Berita Kriminal

Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri hingga Meninggal, Tetangga Tak Berani Melerai

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas. 

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
ilustrasi meninggal dunia. Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri hingga Meninggal, Tetangga Tak Berani Melerai 

Kerabat beserta keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona.

Selanjutnya, jenazah akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Baca juga: Gegara Cemburu, Pria di Bangkalan Tusuk Sahabat hingga Tewas, Korban Akrab dengan Mantan Istrinya

Sementara itu, Kapolresta Kupang, Aldinan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kematian Maria.

Namun, ia menduga Maria dianiaya suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT.

Dia menyebut, ada indikasi korban dianiaya menggunakan benda tumpul.

Kendati demikian, ia belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Maria, karena jenazah korban harus divisum lebih dulu.

"Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya," ujar Aldinan, dilansir Kompas.com.

Saat ini, pihaknya masih menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban.

 

Baca juga: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Kampar Gegara Tak Mau Bantu Kerja dan Marah-marah

Baca juga: Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT hingga Perselingkuhan dari Sang Suami 

Baca juga: Cinta Segitiga Motif Suami Bunuh Istri di Agara, Korban Pergoki Pelaku Bercumbu dengan Selingkuhan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi ASN di Kupang Dianiaya Suami Anggota Satpol PP hingga Tewas, Tetangga Tak Berani Melerai, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved