Berita Kriminal
Anggota Satpol PP NTT Aniaya Istri hingga Meninggal, Tetangga Tak Berani Melerai
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas.
PROHABA.CO - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Albert Solo, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga tewas.
Penganiayaan terjadi rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024).
Maria Mey meninggal diduga akibat dianiaya suaminya sendiri yang merupakan pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja NTT.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).
Keluarga korban, Ones Putra mengatakan, korban dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Karena kondisinya sudah kritis, korban lantas diantar ke rumah sakit oleh tetangganya.
"Dia dianiaya dari hari Sabtu karena kondisinya sudah kritis baru diantar tetangga ke RS Leona dan barusan dokter nyatakan sudah meninggal dunia," kata Ones Putra di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, Senin, dikutip dari Pos-kupang.com.
Ones menuturkan, kejadian yang menimpa Maria bermula saat ia pulang dari kegiatan Diaspora NTT.
Saat itu, Maria pulang diantar tukang ojek.
Baca juga: Sopir Ojol di Kendari Dianiaya hingga Tewas Oleh Penumpanya Yang Diduga ODGJ
Setibanya di rumah, Maria langsung mendapat penganiayaan dari sang suami.
Saat penganiayaan terjadi, tetangga tak ada yang berani melerai karena diancam oleh Albert.
Suami korban baru menghentikan aksinya ketika melihat istrinya sudah tak sadarkan diri.
Selanjutnya tetangga langsung membawa korban ke rumah sakit, tetapi selama perawatan kondisinya semakin memburuk.
"Kakak saya (Maria Mey) ini ASN di Diaspora NTT.
Kalau pelakunya (suaminya) juga ASN," jelas Ones.
Kerabat beserta keluarga korban memadati ruang pemulasaraan jenazah RS Leona.
Selanjutnya, jenazah akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.
Baca juga: Gegara Cemburu, Pria di Bangkalan Tusuk Sahabat hingga Tewas, Korban Akrab dengan Mantan Istrinya
Sementara itu, Kapolresta Kupang, Aldinan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus kematian Maria.
Namun, ia menduga Maria dianiaya suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT.
Dia menyebut, ada indikasi korban dianiaya menggunakan benda tumpul.
Kendati demikian, ia belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Maria, karena jenazah korban harus divisum lebih dulu.
"Intinya kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya," ujar Aldinan, dilansir Kompas.com.
Saat ini, pihaknya masih menunggu pembuatan laporan polisi dari keluarga korban.
Baca juga: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Kampar Gegara Tak Mau Bantu Kerja dan Marah-marah
Baca juga: Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT hingga Perselingkuhan dari Sang Suami
Baca juga: Cinta Segitiga Motif Suami Bunuh Istri di Agara, Korban Pergoki Pelaku Bercumbu dengan Selingkuhan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi ASN di Kupang Dianiaya Suami Anggota Satpol PP hingga Tewas, Tetangga Tak Berani Melerai,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.