Berita Viral
Viral TKW Robohkan Rumah Pacarnya di Pati, Sudah Terima Rp 250 Juta Tapi Nikahi Wanita Lain
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa ...
PROHABA.CO, PATI - Sebuah video beredar di media sosial bernarasi seorang pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW) merusak rumah kekasihnya di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, karena tidak jadi dinikahi.
Kekasihnya justru menikah dengan perempuan lain.
Video kejadian perusakan rumah tersebut ramai di media sosial.
Puing-puing tembok rumah bercat kuning itu jadi saksi bisu kisah yang terjalin antara Sumadi dan Karsini.
Rumah tersebut dirobohkan karena dibangun memakai uang Karsini.
Kisah mereka viral di media sosial karena memang terdengar tak biasa.
Berikut hasil penelusuran Tribunjateng.com
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.
Motifnya, wanita bernama Karsini (38) tersebut sakit hati karena tidak jadi dinikahi secara resmi oleh warga Terteg bernama Sumadi (44).
Baca juga: VIRAL Aparatur Gampong Berang, Honor Kader Posyandu Belum Dibayar
Padahal, rumah di Desa Terteg tersebut dibangun menggunakan uang yang selama ini dikirimkan oleh Karsini dari hasil kerjanya sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Video pembongkaran rumah tersebut viral di media sosial.
TribunJateng.com pun melakukan penelusuran ke lokasi untuk mengetahui fakta sebenarnya, Jumat (16/8/2024).
Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, berjarak sekira 27 kilometer ke arah Tenggara dari Alun-Alun Pati.
Di lokasi, tampak bangunan rumah bercat warna-warni dominan kuning yang sudah jadi puing-puing.
Rumah berkonstruksi bata ringan (hebel) tersebut atapnya sudah hilang, yang tersisa tinggal tembok-tembok yang berlubang-lubang besar menganga.
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.