Berita Viral
Viral TKW Robohkan Rumah Pacarnya di Pati, Sudah Terima Rp 250 Juta Tapi Nikahi Wanita Lain
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa ...
Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah).
Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi.
"Mengakunya nikah siri. Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi," ucap Nur Khamim, Jumat (16/8/2024) siang.
Dia lalu meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.
Status "suami-istri" diubah menjadi "pernah menjalin cinta".
Hal ini untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.
Setelah redaksional surat disesuaikan, barulah Khamim bersedia menandatangani surat kesepakatan antara Sumadi dan Karsini.
Dalam surat tersebut, tercantum bahwa Karsini merupakan warga Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi.
Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi.
"Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta.
Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.
Karena tindakan merobohkan rumah merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan mereka sepakat membuat surat pernyataan bermeterai, Khamim selaku kepala desa pun tidak melakukan intervensi lebih lanjut. (mzk)
Baca juga: Ibu Jadi TKW, Seorang Gadis di Sleman Dicabuli Ayahnya Sejak SD
Baca juga: Mobil Bergoyang di Halaman Masjid Al-Falah Sigli, Ternyata Ada Pasangan Nikah Siri Asyik Bercinta
Baca juga: Viral Oknum ASN Kemenkumham Nyabu Bareng Wanita di WC Toilet
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta TKW Robohkan Rumah Pria Pati Seharga Rp 250 Juta karena Nikahi Wanita Lain, Pak Kades Bicara,
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.