Berita Viral

Viral TKW Robohkan Rumah Pacarnya di Pati, Sudah Terima Rp 250 Juta Tapi Nikahi Wanita Lain 

Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa ...

Editor: Muliadi Gani
Tiktok
TKW Asal Salatiga Bongkar Rumah Pria Pati Karena Tak Jadi Dinikahi, Sudah Tranfer Uang Rp 300 Juta (Tiktok @samiranet) 

Dia (Karsini) minta stempel dan tanda tangan (surat kesepakatan merobohkan rumah).

Saya baca di situ menyatakan bahwa Karsini merupakan istri Sumadi.

"Mengakunya nikah siri. Saya tidak berani tanda tangan karena status pernikahannya tidak resmi,"  ucap Nur Khamim, Jumat (16/8/2024) siang.

Dia lalu meminta Sekretaris Desa untuk mengubah kata-kata dalam surat pernyataan tersebut.

Status "suami-istri" diubah menjadi "pernah menjalin cinta".

Hal ini untuk mengantisipasi konsekuensi hukum yang mungkin terjadi.

Setelah redaksional surat disesuaikan, barulah Khamim bersedia menandatangani surat kesepakatan antara Sumadi dan Karsini.

Dalam surat tersebut, tercantum bahwa Karsini merupakan warga Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

"Dia bilang sudah kirim uang Rp 250 juta untuk membangun rumah sampai jadi.

 Begitu tahu Sumadi sudah menikah, minta ganti rugi.

"Awalnya minta Rp 200 juta, turun jadi Rp 100 juta.

Karena tidak disanggupi, keduanya sepakat lebih baik rumah dirobohkan," jelas Khamim.

Karena tindakan merobohkan rumah merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan mereka sepakat membuat surat pernyataan bermeterai, Khamim selaku kepala desa pun tidak melakukan intervensi lebih lanjut. (mzk)

 

Baca juga: Ibu Jadi TKW, Seorang Gadis di Sleman Dicabuli Ayahnya Sejak SD

Baca juga: Mobil Bergoyang di Halaman Masjid Al-Falah Sigli, Ternyata Ada Pasangan Nikah Siri Asyik Bercinta

Baca juga: Viral Oknum ASN Kemenkumham Nyabu Bareng Wanita di WC Toilet

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta TKW Robohkan Rumah Pria Pati Seharga Rp 250 Juta karena Nikahi Wanita Lain, Pak Kades Bicara, 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved