Berita Viral
Viral TKW Robohkan Rumah Pacarnya di Pati, Sudah Terima Rp 250 Juta Tapi Nikahi Wanita Lain
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Semarang membongkar dan merobohkan rumah seorang pria di Desa ...
Usut punya usut, dari keterangan yang dihimpun TribunJateng.com, Karsini dan Sumadi sebelumnya sudah menikah siri.
Adapun Sumadi sendiri berstatus duda setelah istri sebelumnya wafat.
Karena dijanjikan akan dinikahi secara resmi, Karsini pun berani mengirim uang kepada Sumadi untuk membangun rumah.
Total uang yang sudah dikirimkan Karsini mencapai Rp 250 juta.
Namun, Karsini baru tahu belakangan bahwa ternyata Sumadi sudah menikah secara resmi dengan perempuan lain.
Bahkan rumah yang dibangun dari uang yang dia kirimkan tersebut juga ditinggali Sumadi bersama istri barunya.
Karena itulah dia marah dan kecewa sehingga meminta uangnya dikembalikan.
Baca juga: Heboh Aparat Desa Sepak Meja Posyandu hingga Makanan Anak-anak Berhamburan ke Tanah
Baca juga: Pencurian Kerbau Teror Warga Lumajang, Ternak Curian Langsung Disembelih di Lokasi
Karsini tidak meminta seluruh uangnya dikembalikan.
Dia hanya meminta Rp 100 juta.
Namun, karena Sumadi tidak menyanggupi, akhirnya Karsini memilih merobohkan bangunan rumah tersebut.
Hal ini telah melalui kesepakatan kedua belah pihak.
Bahkan kesepakatan tersebut dituliskan dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Sumadi, Karsini, dan Kepala Desa Terteg Nur Khamim.
Dalam surat bertanggal 10 Agustus 2024 tersebut, tertulis kata-kata "Rumah tembok yang sampai saat ini masih berdiri dan ditempati saudara Sumadi sepakat kami robohkan".
Ditemui di kediamannya, Kades Terteg Nur Khamim mengatakan, awalnya dirinya tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Tanggal 10 Agustus jam 9 malam ada tamu datang.
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Lebih 1.000 Lembar Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan, RS Swasta Ini Dijatuhi Denda |
![]() |
---|
Takut Istri, Oknum PNS di Tuban Diduga Telantarkan Ibu yang Hidup di Kandang Sapi |
![]() |
---|
Suami Istri di Cina Terlibat Perselisihan, Bercerai dan Rebutan 29 Ekor Ayam |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.