Haba Medan

Melawan, Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Medan Ditembak, 5 Kg Sabu Disita

Petugas Kepolisian Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menembak kaki seorang terduga pengedar narkoba karena melawan saat hendak ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Tampak kurir narkoba yang di tembak polisi, karena melawan saat ditangkap di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Langkat. 

PROHABA.CO, MEDAN -  Petugas Kepolisian Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menembak kaki seorang terduga pengedar narkoba karena melawan saat hendak ditangkap.

Pelaku adalah bernama Dedi Kurniawan (36) warga jalan Pon III, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota.

Bersama pelaku yang diduga kurir narkoba jaringan Aceh-Medan, polisi menyita lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5 kilogram.

Polisi menyita lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5 kilogram dan meringkus tersangka.

Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pria di Kabupaten Aceh Timur yang kini masih DPO.

Pelaku ditangkap petugas Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, saat sedang membawa narkoba.

Baca juga: Polres Bener Meriah Ringkus Pemuda Diduga Kurir Narkoba di Jalan Bireuen-Takengon, 1 Kg Sabu Disita

Ia pun terpaksa ditembak polisi, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Langkat, pada Jumat (16/8/2024) kemarin.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

 Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," kata Hadi, Minggu (18/8/2024).

Katanya, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawanya menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Dua Kurir 1,6 Kg Sabu Ditangkap di Yogyakarta, Diperintah Napi Lapas Tanjungpinang

Baca juga: Bakar Barak Koperasi di Woyla, 5 Wanita di Aceh Barat Ditahan Polisi

"Barang bukti yang diamankan lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya," sebutnya.

Hadi menyampaikan, kepada polisi pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di Desa Ranto Panjang, Kabupaten Aceh Timur.

"Pelaku ini diperintahkan oleh seseorang berinisial E, yang saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved