Berita Kriminal
Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam, Pelaku Ajak 3 Pria Berpakaian Sipil
Pengeroyokan diduga dilakukan oleh oknum TNI di Batam, mengeroyok dua anggota polisi yang sedang berjaga di Pos Pengamanan, Simpang Dam, Sei Beduk,
Tiba-tiba datang seorang oknum TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) turun dari mobil bernopol BP 1468 QH.
Ia menanyakan dua anggota Polsek Sei Beduk itu dan meminta keduanya pergi dengan nada marah.
Bripka Bernas Gulton pun menanyakan keperluan anggota TNI tersebut.
Namun, keduanya justru mendapatkan penganiayaan.
Bripka Bernas Gultom tersungkur karena ditendang kakinya.
Sementara Aipda Hari berusaha lari menyelamatkan diri.
Tapi belum sempat berlari jauh, oknum TNI itu menyuruh 3 orang lain berpakaian sipil turun dari mobil yang sama untuk menghajar Aipda Hari dan Bripka Bernas.
Dua orang berpakaian sipil tersebut pun keluar dari mobil dan mengejar Aipda Hari serta menganiayanya.
Sementara Bripka Bernas berhasil menyelamatkan diri.
Anggota TNI tersebut juga dilaporkan memukul warga di lokasi kejadian.
Baca juga: Seorang Pemotor Bbaak Belur Dikeroyok Gegara Tegur Pembuang Puntung Rokok di SPBU
Baca juga: Anggota TNI Dibacok Puluhan Geng Motor di Medan, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Oknum TNI Aniaya Polisi di Batam, Pelaku Ajak 3 Pria Berpakaian Sipil,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Cekcok Tengah Malam Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Pemilik Kos di Bone |
|
|---|
| Kakak Adik Meninggal dalam Perkelahian di Kintamani, Satu Orang Kritis, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
|
|---|
| Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tangkap-layar-oknum-TNI-bersama-pria-berpakaian-sipil-menganiaya-dua-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.