Pilkada Serentak 2024
Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Akan Agendakan Kembali Rapat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016
Penulis: Ahmad Dzaky Maulana | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO - Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, Kamis (22/8)/2024 dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada akhirnya ditunda.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, alasan rapat paripurna ditunda adalah karena belum memenuhi kuorum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pimpinan DPR RI akan kembali menggelar Rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk menyusun lagi jadwal Rapat Paripurna.
"Kami ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi.
Jadi pada hari ini kami DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: DPR Gelar Revisi UU Pilkada Pasca Putusan MK
Dasco menegaskan, posisi DPR mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait waktu pelaksanaan Rapat Bamus, Dasco menyebut hal itu tergantung dinamika internal di DPR.
"Kita akan liat mekanisme juga yang berlaku, apakah nanti mau diadakan rapim dan bamus karena itu ada aturannya.
Saya belum bisa jawab kita akan lihat lagi, lihat dalam beberapa saat ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga: PDIP Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI 2024
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna.
Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi quorum.
DPR
Rapat Paripurna
RUU Pilkada
pengesahan RUU Pilkada
Pilkada
putusan MK
Revisi UU Pilkada
Prohaba.co
| Pilkada di Papua Pegunungan Ricuh, Dua Kubu Saling Serang, Kapolres Kena Panah di Pipi |
|
|---|
| Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Naik Vespa Datang ke TPS, Berharap Pesta Demokrasi Berjalan Damai |
|
|---|
| Usai Angkat Kotak Suara, Petugas Linmas di TPS Lam Ara Banda Aceh Meninggal |
|
|---|
| Pamer Tinta di Jari, Hengky Kurniawan Nyoblos Bareng Sonya Fatmala di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Ayu Ting Ting dan Keluarga Kompak Berbaju Biru saat Nyoblos ke TPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Suasana-ruang-sidang-paripurna-DPR-RI.jpg)