Berita Bireuen
Seorang Anggota DPRK Bireuen Ditahan Terkait Kasus PNPM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan seorang Anggota DPRK Bireuen berinisial MY (65) Rabu (21/8/2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana
Disebutkan beberapa waktu lalu, Kejari Bireuen menetapkan MY sebagai tersangka, namun belum ditahan.
Kemudian Kejari mengirim surat permohonan persetujuan untuk penahanan tersangka MY selaku anggota DPRK Bireuen pada 23 Juni lalu dan surat persetujuan penahanan diterima Kejari Bireuen pada 3 Juli lalu.
Dengan diterimanya surat persetujuan maka dilakukan penahanan.
"Penahanan terhadap tersangka MY yang merupakan anggota DPRK Bireuen telah mendapatkan izin dari Gubernur Aceh," ujarnya.
Tersangka MY ditahan pada Lapas Kelas II-B Bireuen berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print -817/L.1.21/Fd.1/08/2024 tanggal 21 Agustus 2024, selama 20 hari ke depan.
Dilakukannya penahanan terhadap tersangka MY karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana dan mempermudah proses persidangan.
Tersangka MY disangka dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (*)
Baca juga: Kejari Bireuen Damaikan Kasus Penggelapan Sepmor, Alasan Pinjam Karena Hujan
Baca juga: Harvey Moeis Mulai Disidang, Jaksa Beberkan Peran Suami Sandra Dewi dalam Dugaan Korupsi di PT Timah
Baca juga: Liga Champions 2024/2025 Pakai Format Baru, Jalan Panjang Rebut Mahkota dari Real Madrid
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Seorang Anggota DPRK Bireuen Ditahan, Ini Kasusnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Korupsi
Anggota DPRK Bireuen
Anggota DPRK Bireuen Ditahan
Kejari Bireuen
Ditahan
Kasus PNPM
Bireuen
Prohaba.co
| Warga Kuta Alam Dicambuk 17 Kali di Bireuen, Ketahuan Rekam Perempuan Mandi |
|
|---|
| Korban Banjir dan Koalisi Gerakan Sipil Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Bireuen |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Karieng Divonis 3,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bireuen |
|
|---|
| Pengungsi Banjir Dirikan Tenda Darurat di Kantor Bupati, Mukhlis Siapkan Hunian Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Seorang-anggota-DPRK-Bireuen-ditahan-Kejari-Bireuen.jpg)