Berita Bireuen

Kasus Penganiayaan di TPS Bireuen Diselesaikan Secara Damai Melalui Keadilan Restoratif

Kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Bireuen saat Pemilu 2024 kemarin akhirnya berakhir secara damai

Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
IST
BERDAMAI - Tersangka dan korban kasus penganiayaan yang terjadi di TPS Gampong Bireuen Meunasah Tgk Digadong didamaikan oleh Kejari Bireuen, Rabu (21/8/2024). 

Kasus Penganiayaan di TPS Bireuen Diselesaikan Secara Damai Melalui Keadilan Restoratif

PROHABA.CO - Kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Bireuen Meunasah Teungku Digadong, Kota Juang, Bireuen, merupakan salah satu insiden yang terjadi selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pemilu tersebut merupakan salah satu yang paling sengit dalam beberapa dekade terakhir, dengan berbagai isu kontroversial antara pihak-pihak yang bersaing.

Dikutip dari Serambinews.com, Kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Bireuen Meunasah Teungku Digadong, Kota Juang, Bireuen, yang terjadi saat hari pencoblosan saat Pemilu 2024 kemarin akhirnya berakhir secara damai. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH, Rabu (21/8/2024).

Expose penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) itu dilaksanakan secara virtual bersama Direktur OHARDA, Nanang

Ibrahim Saleh SH MH dan Kajati Aceh, Drs Joko Purwanto SH.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap, Tersangka Ternyata Residivis Sabu, Ini Motifnya

Kasi Intelijen mengatakan, perkara  penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (14/8/2024) lalu.

Saat itu korban H yang merupakan ketua tim pengawalan pemenangan Partai Demokrat pada Kecamatan Kota Juang sedang mengawal pencoblosan surat suara di TPS berada di halaman Meunasah Bireuen Tgk Digadong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. 

Kemudian korban mencurigai ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Korban melakukan pemotretan kepada anggota KPPS yang bertugas serta

mengatakan telah terjadi kecurangan dalam proses pemilu di TPS tersebut.  

Beberapa petugas KPPS mendatangi korban sambil mendorong dan menyuruh korban untuk keluar dari TPS.

Saat terjadi keributan tiba-tiba datang tersangka R yang juga sebagai anggota KPPS.

Tersangka R dari arah belakang dan langsung memukul korban tepat di telinga bagian kiri dengan menggunakan tangannya.

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Dua Pengedar Sabu Asal Lhokseumawe, Sita 248,39 Gram BB Narkoba

Baca juga: Demo RUU Pilkada di DPR Turut Hadir Komika Arie Kriting hingga Cing Abdel 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved