Haba Medan

Modus Kenal Orang Tua, Residivis di Medan Rudapaksa Siswi SD di Kuburan   

Seakan tak pernah jera, seorang residivis bernama marzuki (45) tega merudapaksa siswi kelas 3 SD berinisial L menjadi korban pemerkosaan di Tempat

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Marzuki (45) saat hadir dalam konferensi pers yang digelar kepolisian di Kantor Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa (27/8/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY ) 

Setelah diperkosa, korban dibawa ke jalan lintas dan ditinggalkan.

Korban pun menangis sembari minta tolong di jalan dengan melambaikan tangan ke pengendara yang lewat.

Baca juga: Residivis Kasus Narkoba di Bali Rampas Ponsel Turis Asal Australia, Modus Menyamar Jadi Ojek

Baca juga: Pria di Sidoarjo Rudapaksa Bocah Disabilitas Berusia 9 Tahun, Diduga Istrinya Terlibat

Beruntung ada seorang pengendara sepeda motor yang menolongnya. Korban dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Tak lama, keluarga korban pun datang lalu membuat laporan.

"Sewaktu di Polsek, (korban) dengan keadaan trauma dan ketakutan akibat dirudapaksa pelaku," ucapnya.

Setelah itu, petugas kepolisian melakukan proses penyelidkan dan menangkap pelaku di masjid daerah Kecamatan Medan Sunggal pada Rabu (14/8/2024).

Pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki kiri.

Kemudian pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa.

"Hasil interogasi, pelaku ini residivis dengan kasus serupa pada tahun 2015 dan baru keluar dari penjara 2022," sebutnya.

Kini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum yang ada.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terancam Dicambuk 200 Kali

Baca juga: Siswi SMP di Bekasi Dicabuli Abang Ipar saat Tidur, Korban Sempat Kabur ke Rumah Nenek

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Residivis di Medan Perkosa Siswi SD, Modus Pura-pura Kenal Orangtua Korban", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved