Haba Medan
Gadis 14 Tahun di Dairi Digilir 3 Mantan Pacar, Dilakukan di Rumah Korban
Gadis berinisial L yang masih duduk di bangku salah SMP di Dairi, Sumatera Utara, disetubuhi tiga pemuda secara bergiliran. Ketiga pelaku, yakni G, R
Adapun pasal yang dipersangkakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang- undang No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Bejat, Kakek di Ngawi Cabuli Cucunya hingga 5 Kali, Korban Alami Infeksi di Alat Kelamin
Baca juga: Pria di Dairi Aniaya Tetangga Pakai Besi Gegara Sakit Hati Ladang Diracun
Baca juga: Misteri Kasus Penemuan Jasad Bayi di Nagan Raya, Dugaan Pacar Kini Terbukti Benar
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Pemuda Pelaku Pencabulan Remaja 14 Tahun di Dairi Ternyata Mantan Pacar Korban,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.