Haba Medan

Gadis 14 Tahun di Dairi Digilir 3 Mantan Pacar, Dilakukan di Rumah Korban

Gadis berinisial L yang masih duduk di bangku salah SMP di Dairi, Sumatera Utara, disetubuhi tiga pemuda secara bergiliran. Ketiga pelaku, yakni G, R

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi pencabulan. Gadis 14 Tahun di Dairi Digilir 3 Mantan Pacar, Dilakukan di Rumah Korban 

Adapun pasal yang dipersangkakan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E dari Undang- undang No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15  tahun penjara. 

 

Baca juga: Bejat, Kakek di Ngawi Cabuli Cucunya hingga 5 Kali, Korban Alami Infeksi di Alat Kelamin

Baca juga: Pria di Dairi Aniaya Tetangga Pakai Besi Gegara Sakit Hati Ladang Diracun

Baca juga: Misteri Kasus Penemuan Jasad Bayi di Nagan Raya, Dugaan Pacar Kini Terbukti Benar

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Pemuda Pelaku Pencabulan Remaja 14 Tahun di Dairi Ternyata Mantan Pacar Korban, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved