Berita Kriminal

Pria asal Banyuwangi Tewas di Areal Tambak Situbondo, Diduga Korban Dibunuh Oleh Teman Kerja

Seorang pria ditemukan tewas di Kolam Tambak CV Prima Jaya. Pria bernama Deni Wahyudi (33), asal Kabupaten Banyuwangi itu tewas diduga dibunuh.

Editor: Muliadi Gani
ist
Ilustrasi pembunuhan - Pria asal Banyuwangi Tewas di Areal Tambak Situbondo, Diduga Korban Dibunuh Oleh Teman Kerja 

PROHABA.CO, SITUBONDO -  Seorang pria ditemukan tewas di Kolam Tambak CV Prima Jaya. Pria bernama Deni Wahyudi (33), asal Kabupaten Banyuwangi itu tewas diduga dibunuh.

Satreskrim Polres Situbondo menangkap Zainul (21), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo pada Senin (9/9/2024). 

Pemuda tersebut ditangkap karena membunuh rekan kerjanya.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyatakan korban dari peristiwa tersebut yakni Deni Wahyudi, warga Kabupaten Banyuwangi.

Korban ditemukan tewas di Kolam Tambak CV Prima Jaya Rabu (4/9/2024).

"Empat hari sebelum kejadian terjadi perkelahian pelaku dan korban lalu dilerai oleh teman-temannya," katanya Selasa (10/9/2024).

Setelah terjadi perkelahian, pelaku pulang ke mes atau tempat istirahat untuk mengambil sebilah pisau.

Baca juga: Tega! Pria di Patumbak Deli Serdang Tewas Dibunuh Anak Kandungnya,Pelaku Ikut Antar Korban ke Klinik

Baca juga: Naas! Seorang Warga Aceh Singkil Tertimpa Dumptruk Pengangkut Tanah, Begini Kronologisnya

Baca juga: Ada-Ada Saja, Penjaga Tambak Bakar Rumah Kos Kekasih Gelapnya karena Sakit Hati

Teman pelaku sempat menegurnya untuk tidak bawa senjata tajam.

Namun pelaku tidak mendengarkan larangan temannya.

"Pelaku dan korban saat bertemu kembali cekcok.

Dan korban lari saat mengetahui pelaku membawa sajam.

Saat lari itu korban terjatuh ke kolam dan pelaku membiarkannya tanpa memberitahu teman yang lainnya," katanya.

Korban ditemukan tewas mengapung pada Jumat (6/9/2024).

Teman korban yang mengetahui akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo untuk diselesaikan secara proses hukum.

Dia menyatakan penyelidikan sekarang terus berlanjut.

Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau perencanaan maka pasal yang digunakam yakni 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.

"Penyelidikan ini masih terus berlanjut," katanya.

 

Baca juga: Emosi Saat Ditagih Utang, Dosen di Tapanuli Utara Dibunuh oleh Teman Kencan, Berikut Kronologinya

Baca juga: 7 Bulan Hilang, Wanita di Bandung Ternyata Dibunuh Suami Siri

Baca juga: Wanita Bertato Mawar di Demak Dibunuh, Pelaku Ternyata Muncikari Korban

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Situbondo Bunuh Teman Kerja, Korban Tewas Mengapung di Kolam Tambak", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved