Berita Aceh Timur

Pembebasan Lahan Selama 7 Tahun Tidak Dibayar, Ahli Waris Tutup Jalan Elak Peureulak

Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Ahli waris pemilik jalan elak Peureulak, Aceh Timur tutup akses karena pembebasan lahan tak dibayar pemerintah, Minggu (22/9/2024). 

Berdasarkan dokumen sporadik yang diterima oleh Serambi, lahan milik Teuku Meurah Hasim memiliki luas 1.356 meter persegi, dan jalan yang dibangun mencakup 941 meter.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI -  Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan menutup akses jalan tersebut.

Selama ini lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan sejak tahun 2018 hingga 2024 belum juga dibayar oleh pihak pemerintah, Minggu (22/9/2024). 

Penutupan jalan tersebut menyebabkan masyarakat setempat tidak dapat melintas.

Berdasarkan dokumen sporadik yang diterima oleh Serambi, lahan milik Teuku Meurah Hasim memiliki luas 1.356 meter persegi, dan jalan yang dibangun mencakup 941 meter.

 Harga pembebasan lahan yang telah ditetapkan pemerintah Aceh Timur adalah Rp 280 juta.

Cut Yunita, istri almarhum Teuku Meurah Hasim, menyatakan bahwa keluarganya telah bersabar hingga suaminya wafat. 

Namun, hingga kini pemerintah tidak kunjung menyelesaikan pembayaran lahan tersebut. 

Baca juga: Bantah Rumor Selingkuh dari Rizky Febian, Mahalini Akan Polisikan Akun yang Sebar Fitnah

Ia mengungkapkan rasa kecewanya, menganggap pemerintah tak menunjukkan itikad baik dalam menangani persoalan ini.

"Ini adalah hak kami, dan kami sudah tidak tahu lagi langkah apa yang harus diambil.

Kami keluarga miskin, jadi sementara waktu jalan ini kami tutup sampai ada solusi.

Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menutupnya secara permanen," tegas Cut Yunita.

Salah satu pengguna jalan, Yunan Nasution, menuturkan bahwa meskipun akses jalan ditutup, kendaraan roda dua masih diperbolehkan lewat. 

Hal ini dilakukan karena jalan tersebut merupakan penghubung antar gampong yang menjadi kebutuhan banyak orang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved