Berita Aceh Timur
Pembebasan Lahan Selama 7 Tahun Tidak Dibayar, Ahli Waris Tutup Jalan Elak Peureulak
Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan
Berdasarkan dokumen sporadik yang diterima oleh Serambi, lahan milik Teuku Meurah Hasim memiliki luas 1.356 meter persegi, dan jalan yang dibangun mencakup 941 meter.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan menutup akses jalan tersebut.
Selama ini lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan sejak tahun 2018 hingga 2024 belum juga dibayar oleh pihak pemerintah, Minggu (22/9/2024).
Penutupan jalan tersebut menyebabkan masyarakat setempat tidak dapat melintas.
Berdasarkan dokumen sporadik yang diterima oleh Serambi, lahan milik Teuku Meurah Hasim memiliki luas 1.356 meter persegi, dan jalan yang dibangun mencakup 941 meter.
Harga pembebasan lahan yang telah ditetapkan pemerintah Aceh Timur adalah Rp 280 juta.
Cut Yunita, istri almarhum Teuku Meurah Hasim, menyatakan bahwa keluarganya telah bersabar hingga suaminya wafat.
Namun, hingga kini pemerintah tidak kunjung menyelesaikan pembayaran lahan tersebut.
Baca juga: Bantah Rumor Selingkuh dari Rizky Febian, Mahalini Akan Polisikan Akun yang Sebar Fitnah
Ia mengungkapkan rasa kecewanya, menganggap pemerintah tak menunjukkan itikad baik dalam menangani persoalan ini.
"Ini adalah hak kami, dan kami sudah tidak tahu lagi langkah apa yang harus diambil.
Kami keluarga miskin, jadi sementara waktu jalan ini kami tutup sampai ada solusi.
Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menutupnya secara permanen," tegas Cut Yunita.
Salah satu pengguna jalan, Yunan Nasution, menuturkan bahwa meskipun akses jalan ditutup, kendaraan roda dua masih diperbolehkan lewat.
Hal ini dilakukan karena jalan tersebut merupakan penghubung antar gampong yang menjadi kebutuhan banyak orang.
pembebasan lahan
jalan ditutup
Jalan Elak Peureulak
ganti rugi
Ahli waris
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
Tak Ajukan Banding, Empat Penyelundup Rohingya Asal Myanmar Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.