Berita Aceh Timur
Pembebasan Lahan Selama 7 Tahun Tidak Dibayar, Ahli Waris Tutup Jalan Elak Peureulak
Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan
Berdasarkan dokumen sporadik yang diterima oleh Serambi, lahan milik Teuku Meurah Hasim memiliki luas 1.356 meter persegi, dan jalan yang dibangun mencakup 941 meter.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan menutup akses jalan tersebut.
Selama ini lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan sejak tahun 2018 hingga 2024 belum juga dibayar oleh pihak pemerintah, Minggu (22/9/2024).
Penutupan jalan tersebut menyebabkan masyarakat setempat tidak dapat melintas.
Berdasarkan dokumen sporadik yang diterima oleh Serambi, lahan milik Teuku Meurah Hasim memiliki luas 1.356 meter persegi, dan jalan yang dibangun mencakup 941 meter.
Harga pembebasan lahan yang telah ditetapkan pemerintah Aceh Timur adalah Rp 280 juta.
Cut Yunita, istri almarhum Teuku Meurah Hasim, menyatakan bahwa keluarganya telah bersabar hingga suaminya wafat.
Namun, hingga kini pemerintah tidak kunjung menyelesaikan pembayaran lahan tersebut.
Baca juga: Bantah Rumor Selingkuh dari Rizky Febian, Mahalini Akan Polisikan Akun yang Sebar Fitnah
Ia mengungkapkan rasa kecewanya, menganggap pemerintah tak menunjukkan itikad baik dalam menangani persoalan ini.
"Ini adalah hak kami, dan kami sudah tidak tahu lagi langkah apa yang harus diambil.
Kami keluarga miskin, jadi sementara waktu jalan ini kami tutup sampai ada solusi.
Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menutupnya secara permanen," tegas Cut Yunita.
Salah satu pengguna jalan, Yunan Nasution, menuturkan bahwa meskipun akses jalan ditutup, kendaraan roda dua masih diperbolehkan lewat.
Hal ini dilakukan karena jalan tersebut merupakan penghubung antar gampong yang menjadi kebutuhan banyak orang.
pembebasan lahan
jalan ditutup
Jalan Elak Peureulak
ganti rugi
Ahli waris
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
| Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks |
|
|---|
| Difalitasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh, 100 UMKM Aceh Timur Ikut Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pria 35 Tahun, Barang Bukti 12 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Diduga Serobot Lahan, PT CGU Didemo Warga di Aceh Timur, Tuntut Ganti Rugi |
|
|---|
| Emak-Emak Aceh Timur Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Bantuan Korban Banjir di Pendopo Bupati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ahli-waris-pemilik-jalan-elak-Peureulak-Aceh-Timur-tutup.jpg)