Berita Aceh Timur
Pembebasan Lahan Selama 7 Tahun Tidak Dibayar, Ahli Waris Tutup Jalan Elak Peureulak
Penutupan jalan Elak Peureulak, Gampong Tualang, yang dilakukan oleh ahli waris Teuku Meurah Hasim dari pemilik lahan mengambil tindakan tegas dengan
Sementara itu, Mahmudin, Kabag Keuangan Dinas Pertanahan Aceh Timur, membenarkan bahwa lahan yang digunakan memang milik Teuku Meurah Hasim, yang saat ini telah meninggal dunia.
Baca juga: Kecelakaan di Aceh Timur, Truk Pengangkut Property PON XXI Tabrakan dengan Trailer
Baca juga: Perang Bintang di Pilkada Jateng, Mantan Panglima TNI vs Eks Kapolda, Berikut Sepak Terjang Mereka
Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula pada tahun 2015 ketika masyarakat setempat bermusyawarah terkait harga pembebasan lahan untuk pembangunan jalan di beberapa gampong.
Setelah melalui kesepakatan, almarhum Teuku Meurah Hasim menolak harga yang ditawarkan untuk lahannya, sementara lahan masyarakat lainnya sudah dibebaskan.
Pada tahun 2018, almarhum meminta kenaikan harga, dan permintaannya disetujui oleh dinas terkait.
Namun, saat proses pembayaran, pemerintah Aceh Timur hanya memiliki dana Rp 200 juta, sedangkan harga yang disepakati adalah Rp 280 juta.
Pemerintah berencana membayar Rp 200 juta terlebih dahulu, dengan sisa Rp 80 juta akan dilunasi pada tahun berikutnya.
Namun, almarhum menolak pembayaran parsial tersebut, sehingga permasalahan ini terus berlarut-larut hingga tahun 2020.
Pada tahun 2020, terjadi perubahan nomenklatur di mana urusan pembebasan lahan tidak lagi ditangani oleh Dinas Pertanahan, melainkan dialihkan ke PUPR.
"Sejak saat itu, kami tidak lagi mengupdate terkait perkembangan tanah tersebut.
Kami juga telah menyurati PUPR agar melanjutkan proses pembebasan lahan milik Pak Hasyim," jelas Mahmudin.
Untuk saat ini Jalan sudah dibuka kembali setelah pihak Polres Aceh Timur turun ke lokasi untuk menemui pihak keluarga
Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman
Baca juga: Jembatan Ambruk, Truk Pengangkut Solar PTP IV Terguling di Indra Makmur Aceh Timur
Baca juga: Tim KPH Wilayah III Aceh Temukan Puluhan Kayu Olahan Hasil Perambahan Hutan di Aceh Timur
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ahli Waris Sempat Tutup Jalan Elak Peureulak, Pembebasan Lahan tak Dibayar Selama 7 Tahun,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pembebasan lahan
jalan ditutup
Jalan Elak Peureulak
ganti rugi
Ahli waris
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
Tak Ajukan Banding, Empat Penyelundup Rohingya Asal Myanmar Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.