Haba Medan

Ibu di Sumut Tega Gorok Leher Bayi Laki-laki Hingga Tewas, Takut Tak Disayang Lagi Suami  

Seorang wanita bernama Yeni Wulandari (33) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) tega menggorok leher bayinya yang masih ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi bayi yang baru dilahirkan 18 hari diduga dibunuh ibu kandungnya di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara hingga tewas, Senin (23/9/2024). Polisi masih menyelidiki motifnya. 

PROHABA.CO, MEDAN -  Seorang wanita bernama Yeni Wulandari (33) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) tega menggorok leher bayinya yang masih berusia 18 hari.

Pelaku mengaku tidak ingin memiliki anak laki-laki karena takut cinta suaminya terbagi.

Pengakuan Yeni yang diterima Polisi, ia mengaku tidak menginginkan bayi laki-laki karena khawatir suaminya tidak lagi menyayanginya.

Saat ini, Yeni sudah melahirkan tiga anak diantaranya anak pertama dan kedua berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan yang ketiga dan dibunuhnya berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, hasil interogasi terhadap Yeni, ia merasa sikap suaminya mulai berubah sejak melahirkan anak laki-laki.

"Alasan dia gak mau anak laki-laki karena takut suaminya lebih sayang sama anak laki-lakinya daripada sama dia,"kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (24/9/2024).

Pernyataan berbeda disampaikan suami Yeni kepada Polisi.

Baca juga: Bayi 3 Bulan Meninggal Usai Ibunya Dijambret, Terjatuh dari Motor Alami Luka Parah

Dari keterangan yang diperoleh Polisi dari suaminya, justru sikap pelaku yang berubah sejak melahirkan.

Yeni disebut jadi pendiam.

"Sedangkan kata suaminya, sejak pelaku ini melahirkan istrinya menjadi pendiam."

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Yeni Wulandari, 33 tahun, ibu yang tega menggorok leher bayinya sendiri hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, penetapan tersangka terhitung hari ini, Selasa (24/9/2024) setelah rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,"kata AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (24/9/2024).

Polisi menjelaskan, pelaku juga ditahan bersama tahanan yang lain.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved