Kasus Rudapaksa
Video Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Temannya Ternyata Kasus Rudapaksa yang Gegerkan Demak
Video pelajar melakukan perbuatan mesum di ruang kelas disaksikan teman-temannya viral di media sosial.
"Orang tua korban tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melaporkannya ke Polres Demak," sambung AKP Winardi.
Pelaku ditangkap
Dari hasil penyidikan, keterangan saksi-saksi, hasil visum dari RSUD Sunan Kalijaga Demak, dan pemeriksaan video yang viral, pelaku RAM ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka diamankan di rumahnya pada Senin, 23 September 2024.
RAM menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar.
Ancaman hukuman itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demak Geger, Video Viral Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Teman Ternyata Aksi Perkosaan, Ini Faktanya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kakek 78 Tahun di Banyuwangi Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Banyuwangi, Dilakukan di Kebun |
![]() |
---|
Tragis! Ibu Muda Penderita Tunawicara di Bireuen Dirudapaksa Mantan Napi, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Pria Difabel Diduga Lecehkan 15 Orang, Kini Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Pilu! Bocah Perempuan 8 Tahun di Asahan Sumut Diduga Dirudapaksa Ayah, Kakek, dan Pamannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.