Haba Medan

Terduga Bandar Narkoba Tabrak 5 Mobil di Medan, Polisi Tembak Pelaku dan Sita 29 Kg Sabu

Direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap M Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30), bandar narkoba yang beroperasi di Medan

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Polisi mengevakuasi mobil bandar narkoba yang ditangkap usai menabrak mobil saat pengejaran di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/9/2024). 

PROHABA.CO -  Polisi mengejar terduga bandar narkoba yang mengendarai mobil menabrak sejumlah pengendara yang berhenti di persimpangan lampu merah Jalan Juanda dan Iman Bonjol Kota Medan.

Akibatnya, kecelakaan beruntun tak dapat terelakkan dan mobil mengalami rusak parah.

Direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap M Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30), bandar narkoba yang beroperasi di Medan dan sekitarnya. 

Keduanya ditangkap pada 25 September 2024 di lokasi berbeda di Medan

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Fauzi ditangkap di kompleks CBD Polonia bersama barang bukti sepeda motor pukul 22.30 WIB.

Kemudian, petugas mengejar Kiki yang melarikan diri mengendarai mobil Honda Brio berwarna putih melewati Jalan Avros, Jalan Brigjend Katamso, lalu berbelok ke Jalan Ir Juanda.

Terjadi pengejaran terhadap Kiki.

Setibanya di persimpangan Jalan Ir Juanda-Jalan Imam Bonjol Medan, pelaku menabrak mobil yang sedang berhenti di lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.

Polisi yang berada tepat di belakangnya juga menabrak mobil pelaku.

Baca juga: Melawan, Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Medan Ditembak, 5 Kg Sabu Disita

Kiki berhasil diringkus pukul 23.00 WIB. Kaki kiki ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.

"Di situ terjadi sedikit insiden karena terjadi kejar-kejaran, yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun yang berhenti di lampu merah.

Di situ juga mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun," kata Yemi, Rabu (2/10/2024).

Yemi mengatakan, kedua pelaku merupakan bandar narkoba yang sudah mengedarkan barang haramnya di Kota Medan sebanyak dua kali.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram dan ekstasi 39 ribu butir.

Barang haram didapat para pelaku dari Malaysia, kemudian masuk melalui Tanjung Balai yang dikirim ke Kota Medan dan selanjutnya diedarkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved