Berita Aceh Tengah

Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA Asal Prancis, Diduga Terlibat Kampanye Politik di Gayo Lues

Petugas kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Aceh Tengah, menahan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial YB, MB dan BAJP,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melakukan konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi setempat, Kamis (10/10/2024). 

Kasubsi TI Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dirga Arbas, Kasubsi Pelayanan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Erwan Budiawan dan Kepala Urusan Tata Usaha, Gamvinoza di Aula Kantor Imigrasi setempat, Kamis (10/10/2024).

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

PROHABA.CO, TAKENGON -  Petugas kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Aceh Tengah, menahan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial YB, MB dan BAJP, pada saat melakukan operasi Jagratara di wilayah Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Senin (7/10/2024).

Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal serta terlibat dalam kegiatan politik lokal tanpa izin

Operasi ini merupakan bagian dari instruksi Direktur Jenderal Imigrasi berdasarkan surat edaran dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian nomor IMI.5-GR.03.06-412, tertanggal 24 September 2024. 

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Hamdani.

Kasubsi TI Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dirga Arbas, Kasubsi Pelayanan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Erwan Budiawan dan Kepala Urusan Tata Usaha, Gamvinoza di Aula Kantor Imigrasi setempat, Kamis (10/10/2024).

Kantor Imigrasi Takengon juga menunjukan bukti foto ketiga WNA itu melakukan kampanye kegiatan politik kepada salah satu calon.

"Operasi Jagratara tahap III ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, bertujuan untuk mencegah dan menindak pelanggaran keimigrasian, menjaga stabilitas keamanan negara," kata Hamdani.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang terdiri atas lima petugas, melakukan penyisiran di sejumlah hotel di Blangkejeren mulai pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. 

Berdasarkan laporan masyarakat dan patroli cyber yang dilakukan tim Inteldakim.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia, Dikendalikan WNA Malaysia

Baca juga: Perketat Pengawasan Kedatangan Orang Asing, Imigrasi Lhokseumawe Gelar Operasi Gabungan

Baca juga: Olla Ramlan Klarifikasi Hubungannya dengan Paula Verhoeven Usai Dipanggil Sayang Oleh Baim Wong

Tiga WNA dengan inisial YB, MB, dan BAJP diamankan karena terlibat dalam kegiatan deklarasi dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues

"Ketiganya adalah warga negara Prancis dengan izin tinggal kunjungan (VOA)," terang Kasubsi TI Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dirga Arbas.

Dari hasil pemeriksaan, warga asing berinisial YB seorang laki-laki berusia 33 tahun, terbukti telah melakukan pelanggaran izin tinggal.

Dimana masa berlaku izin kunjungannya berakhir pada 29 September 2024, dan ia tetap berada di Indonesia tanpa izin selama 10 hari (overstay). 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved