Berita Aceh Tengah
Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA Asal Prancis, Diduga Terlibat Kampanye Politik di Gayo Lues
Petugas kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Aceh Tengah, menahan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial YB, MB dan BAJP,
Selain itu, YB juga diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menghadiri kegiatan politik.
Dua warga asing lainnya, MB seorang laki-laki usia 35 tahun, dan BAJP seorang laki-laki berusia 75 tahun, juga diduga melanggar Pasal 122 huruf a karena terlibat dalam kegiatan politik tanpa izin yang sesuai dengan status izin tinggal mereka.
Sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f, ketiga warga negara asing tersebut akan dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan.
Kedepan, Kepala Kantor Imigrasi Takengon menegaskan bahwa operasi pengawasan orang asing di wilayah strategis seperti Gayo Lues akan terus diperketat.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memastikan setiap orang asing mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya. (*)
Baca juga: Imigrasi Medan Ungkap Penyelundupan Pekerja Ilegal dari Malaysia, Begini Prosesnya
Baca juga: Sepasang WNA di Bali Ditangkap, Menginap di Hotel 20 Hari dan Makan Tanpa Bayar
Baca juga: Hasil Bahrain vs Timnas Indonesia: Hasil Akhir 2-2, Gol Injury Time Bikin Garuda Gagal Menang
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Diduga Terlibat Kampanye Politik di Gayo Lues, Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA Asal Prancis,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Aceh Tengah
WNA
Warga Negara Asing
kantor imigrasi
Takengon
Prancis
Gayo Lues
kampanye politik
Prohaba.co
Bunda PAUD Aceh Hadirkan Semangat Belajar di Pelosok Aceh Tengah |
![]() |
---|
Nelayan Takengon Tewas Disambar Petir di Tengah Danau Lut Tawar |
![]() |
---|
Dua Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan Aceh Tengah Jadi Atensi Kapolres Baru |
![]() |
---|
Usut Dugaan Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 M, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo |
![]() |
---|
Pasutri di Aceh Tengah Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.