Berita Aceh Tengah

Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA Asal Prancis, Diduga Terlibat Kampanye Politik di Gayo Lues

Petugas kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Aceh Tengah, menahan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial YB, MB dan BAJP,

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melakukan konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi setempat, Kamis (10/10/2024). 

Selain itu, YB juga diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal untuk menghadiri kegiatan politik.

Dua warga asing lainnya, MB seorang laki-laki usia 35 tahun, dan BAJP seorang laki-laki berusia 75 tahun, juga diduga melanggar Pasal 122 huruf a karena terlibat dalam kegiatan politik tanpa izin yang sesuai dengan status izin tinggal mereka. 

Sesuai dengan Pasal 75 ayat 2 huruf a dan f, ketiga warga negara asing tersebut akan dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar pencegahan atau penangkalan.

Kedepan, Kepala Kantor Imigrasi Takengon menegaskan bahwa operasi pengawasan orang asing di wilayah strategis seperti Gayo Lues akan terus diperketat. 

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memastikan setiap orang asing mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya. (*)

Baca juga: Imigrasi Medan Ungkap Penyelundupan Pekerja Ilegal dari Malaysia, Begini Prosesnya

Baca juga: Sepasang WNA di Bali Ditangkap, Menginap di Hotel 20 Hari dan Makan Tanpa Bayar

Baca juga: Hasil Bahrain vs Timnas Indonesia: Hasil Akhir 2-2, Gol Injury Time Bikin Garuda Gagal Menang

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Diduga Terlibat Kampanye Politik di Gayo Lues, Imigrasi Takengon Amankan Tiga WNA Asal Prancis, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved