Kesehatan

Bolehkah Menggunakan Menstruasi Cup untuk Shalat karena Selalu Keluar Keputihan? Ini Kata Buya Yahya

Sebagai informasi, menstruasi cup adalah alat berbentuk corong yang digunakan untuk menampung darah menstruasi.

Penulis: Dara Aulia | Editor: Jamaluddin
Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan terkait penggunaan menstruasi cup saat shalat untuk menampug keputihan. 

Kemudian wilayah kedua adalah wilayah yang dijangkau oleh kelamin laki-laki, selanjutnya ada di wilayah belakang," sambung Buya Yahya

Para ulama membahas bebasahan yang bentuknya keputihan atau yang lain jika yang paling depan itu suci (tidak membatalkan wudhuk).

Adapun keputihan yang keluar dari wilayah tengah dengan penyebab jamur maupun kurangnya kebersihan, sebagian ulama berpendapat suci tapi membatalkan wudhuk dan keputihan yang keluar dari wilayah belakang merupakan najis. 

Terdapat beberapa penyakit yang menyebabkan keputihan ini keluar dari wilayah belakang.

Hal ini, lanjut Buya Yahya, biasanya diakibatkan oleh faktor makanan yang kemudian berpengaruh pada badannya dan membuat keputihan itu keluar dari wilayah belakang. 

Ketika keputihan wilayah tengah tidak keluar sampai ke bagian wilayah depan, maka wudhuk tidak dianggap batal tetapi jika keputihan itu mengalir maka menurut mazhab Imam Syafi'i boleh untuk disumbat dengan cara sebelum wudhuk bersihkan dulu kemudian diberi penutup apapun yang dapat menahan agar tidak semakin kemana-mana, lalu segera laksanakan shalat. 

Lantas, bagaimana penggunaan menstruasi cup saat shalat untuk menampung keputihan? 

Terkait hal tersebut, dai kelahiran Blitar, Jawa Timur, pada 10 Agustus 1973, ini menegaskan tidak boleh, karena menstruasi cup itu tidak  menghentikan keputihan tapi hanya menampung.

Maka sebaiknya sesuai, saran Buya Yahya, tidak diperkenankan menggunakan menstruasi cup untuk shalat. (Penulis adalah mahasiswi intenship dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Samudra Langsa)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved