Berita Langsa

Kokain Asal Lhokseumawe Gagal Beredar di Langsa, Dua Pria Ditangkap

Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH saat mewawancarai kedua tersangka kurir narkoba jenis kokain. 

Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.

Laporan Zubir / Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.

Operasi ini berhasil membongkar peredaran kokain yang akan berdampak besar bagi wilayah Langsa dan sekitarnya.

Narkotika jenis kokain merupakan kasus baru yang berhasil diungkap pihak Polres Langsa jajaran Polda Aceh.

Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.

Informasi diperoleh bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis kokain dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa.

"Informasi diperoleh anggota kita kokain itu akan masuk ke Kota Langsa yang diduga berasal dari Kota Lhokseumawe," ujarnya.

Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, SH, MH, melakukan penyelidikan terkait informasi. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kasat Resnarkoba dan Tim memperluas penyelidikan ke wilayah Aceh Timur.

Setelah memastikan informasi selanjutnya di perkarangan sebuah masjid yang terletak di Desa Paya Gajah, ada terlihat 2 orang laki- laki yang diduga sebagai target operasi.

Ketika dilakukan penggeledahan di bawah jok sepmornya ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar yang diduga kokain tersebut.

Baca juga: Nekat! Wanita Muda Ini Bawa 2 Kilogram Kokain di Rambut Palsunya

Baca juga: Berseragam Dinas, Pegawai Honorer di Kuningan Ditangkap saat Edarkan Sabu

Polres Langsa Ungkap Peredaran Kokain

Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap kasus terbaru peredaran narkotika jenis kokain yang akan diedarkan di Kota Langsa dan sekitarnya. 

Dalam operasi pengungkapan ini, aparat Kepolisian menangkap 2 tersangka dan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved