Berita Langsa

Kokain Asal Lhokseumawe Gagal Beredar di Langsa, Dua Pria Ditangkap

Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH saat mewawancarai kedua tersangka kurir narkoba jenis kokain. 

Kedua tersangka MA (30) dan AB (26), tercatat sebagai warga Desa Alue Buaya Pasi, Kacamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. 

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis kokain ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkob, AKP Mulyadi, SH, Kasi Humas Iptu Try Mulyono, di aula Mapolres, Rabu (16/10/2024).

Menurut Kapolres, kedua tersangka ditangkap di perkarangan salah satu masjid di Desa Paya Gajah, Kecamatan Pereulak Barat, Aceh Timur, tanggal 28 September 2024.

Keduanya merupakan kurir atau orang suruhan jaringan narkoba jenis kokain yang mulai beredar di wilayah Aceh ini. 

"Dari penangkapan kedua tersangka ini, Tim Ospnal Sat Resnakoba menyita 1 bungkus serbuk putih jenis kokai," ungkap AKBP Andy. (*)

Baca juga: Disembunyikan dalam Perut, Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Kg Kokain

Baca juga: Bea Cukai Ungkap Penyelundup 11 Kg Narkotika Asal Malaysia Dijanjikan Upah Rp 17 Juta

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolres Langsa : Kokain Diduga dari Lhokseumawe Hendak Diedarkan ke Langsa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved