Berita Langsa
Kokain Asal Lhokseumawe Gagal Beredar di Langsa, Dua Pria Ditangkap
Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.
Laporan Zubir / Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe.
Operasi ini berhasil membongkar peredaran kokain yang akan berdampak besar bagi wilayah Langsa dan sekitarnya.
Narkotika jenis kokain merupakan kasus baru yang berhasil diungkap pihak Polres Langsa jajaran Polda Aceh.
Menurut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat.
Informasi diperoleh bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis kokain dalam jumlah yang besar yang masuk ke wilayah Kota Langsa.
"Informasi diperoleh anggota kita kokain itu akan masuk ke Kota Langsa yang diduga berasal dari Kota Lhokseumawe," ujarnya.
Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Langsa AKP Mulyadi, SH, MH, melakukan penyelidikan terkait informasi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kasat Resnarkoba dan Tim memperluas penyelidikan ke wilayah Aceh Timur.
Setelah memastikan informasi selanjutnya di perkarangan sebuah masjid yang terletak di Desa Paya Gajah, ada terlihat 2 orang laki- laki yang diduga sebagai target operasi.
Ketika dilakukan penggeledahan di bawah jok sepmornya ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar yang diduga kokain tersebut.
Baca juga: Nekat! Wanita Muda Ini Bawa 2 Kilogram Kokain di Rambut Palsunya
Baca juga: Berseragam Dinas, Pegawai Honorer di Kuningan Ditangkap saat Edarkan Sabu
Polres Langsa Ungkap Peredaran Kokain
Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap kasus terbaru peredaran narkotika jenis kokain yang akan diedarkan di Kota Langsa dan sekitarnya.
Dalam operasi pengungkapan ini, aparat Kepolisian menangkap 2 tersangka dan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.014 gram.
Kedua tersangka MA (30) dan AB (26), tercatat sebagai warga Desa Alue Buaya Pasi, Kacamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis kokain ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Resnarkob, AKP Mulyadi, SH, Kasi Humas Iptu Try Mulyono, di aula Mapolres, Rabu (16/10/2024).
Menurut Kapolres, kedua tersangka ditangkap di perkarangan salah satu masjid di Desa Paya Gajah, Kecamatan Pereulak Barat, Aceh Timur, tanggal 28 September 2024.
Keduanya merupakan kurir atau orang suruhan jaringan narkoba jenis kokain yang mulai beredar di wilayah Aceh ini.
"Dari penangkapan kedua tersangka ini, Tim Ospnal Sat Resnakoba menyita 1 bungkus serbuk putih jenis kokai," ungkap AKBP Andy. (*)
Baca juga: Disembunyikan dalam Perut, Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Kg Kokain
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Penyelundup 11 Kg Narkotika Asal Malaysia Dijanjikan Upah Rp 17 Juta
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolres Langsa : Kokain Diduga dari Lhokseumawe Hendak Diedarkan ke Langsa,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.