Berita Kriminal
Sakit Hati Berujung Tragedi, Motif Pembakaran Santri di Langkat
Inilah motif aksi pembakaran santri di pondok pesantren Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (5/10/2024) lalu.
Penulis: Aisyah Hartin | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO - Inilah motif aksi pembakaran santri di pondok pesantren Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (5/10/2024) lalu.
Pelaku dari aksi tersebut merupakan adik tingkat dari Aulia (korban) yang berinisial FAZ (17).
Dilansir dari Serambinews.com, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, motif FAZ melakukan tindakan kejam tersebut dikarenakan sakit hati lantaran seringkali di bully oleh korban.
"Motifnya karena sakit hati, korban kerap membully FAZ, baik secara fisik maupun mental," ucap David.
"Selain itu, FAZ juga sering difitnah dan diadu domba dengan pimpinan pesantren," sambung David dikutip dari Tribun Medan.com, Rabu (9/10/2024).
David juga mengungkapkan, selain FAZ dibully dia juga menjadi bahan ejekan karna fisiknya.
FAZ juga merasa difitnah dan sering mendapat teguran dari pimpinan pesantren, menurutnya tuduhan tersebut berasal dari korban.
Baca juga: Pria Ini Videokan Adegan Suami Istri, Lalu Dipertontonkan ke Anak Tiri dan Berakhir Dirudapaksa
Baca juga: Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen
Selain itu, kronologi dari kejadian ini Kapolres memaparkan, FAZ meminta seorang santri junior untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite.
Pada malam kejadian, Sabtu (5/10/2024), FAZ yang sedang bertugas piket malam di pesantren, melihat Aulia tertidur di kamar masjid.
FAZ mengambil karpet yang digunakan korban untuk tidur, lalu menyiramnya dengan Pertalite dan membakarnya menggunakan korek gas.
"Setelah membakar korban, FAZ berpura-pura meminta tolong kepada santri lain, seolah-olah terjadi kebakaran, memecahkan kaca, dan mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban, " ungkap David.
Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen ditubuh, meskipun sempat menjalani beberapa kali operasi, kondisinya tidak kunjung membaik.
Aulia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, (14/10/2024), pukul 13.00 WIB.
FAZ kini ditahan dan dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tantang sistem Peradilan Pidana Anak. (*)
(Penulis merupakan mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh)
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Cabai ke Tubuh Santri di Aceh Barat Berakhir Damai
Baca juga: Santri Asal Aceh Tengah Diduga Dibakar Lima Teman, Korban Alami Luka 80 Persen,Kini Dirawat di MedanĀ
Update berita lainnya di Prohaba.co
Artikel ini telah tayang dengan judul, "Terungkap Motif Pelaku Bakar Santri Asal Aceh Tengah Dipicu Sakit Hati Gegara Sering Dibully Korban"Ā
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.