Berita Kriminal

Sakit Hati Berujung Tragedi, Motif Pembakaran Santri di Langkat

Inilah motif aksi pembakaran santri di pondok pesantren Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (5/10/2024) lalu.

Penulis: Aisyah Hartin | Editor: Muliadi Gani
TribunMedan.com
Pelaku Pembakaran Pengurus Pondok Pesantren An Nur diamankan Polisi 

PROHABA.CO - Inilah motif aksi pembakaran santri di pondok pesantren Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (5/10/2024) lalu.

Pelaku dari aksi tersebut merupakan adik tingkat dari Aulia (korban) yang berinisial FAZ (17).

Dilansir dari Serambinews.com, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, motif FAZ melakukan tindakan kejam tersebut dikarenakan sakit hati lantaran seringkali di bully oleh korban.

"Motifnya karena sakit hati, korban kerap membully FAZ, baik secara fisik maupun mental," ucap David.

"Selain itu, FAZ juga sering difitnah dan diadu domba dengan pimpinan pesantren," sambung David dikutip dari Tribun Medan.com, Rabu (9/10/2024).

David juga mengungkapkan, selain FAZ dibully dia juga menjadi bahan ejekan karna fisiknya.

FAZ juga merasa difitnah dan sering mendapat teguran dari pimpinan pesantren, menurutnya tuduhan tersebut berasal dari korban.

Baca juga: Pria Ini Videokan Adegan Suami Istri, Lalu Dipertontonkan ke Anak Tiri dan Berakhir Dirudapaksa

Baca juga: Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

Selain itu, kronologi dari kejadian ini Kapolres memaparkan, FAZ meminta seorang santri junior untuk membeli bahan bakar jenis Pertalite.

Pada malam kejadian, Sabtu (5/10/2024), FAZ yang sedang bertugas piket malam di pesantren, melihat Aulia tertidur di kamar masjid.

FAZ mengambil karpet yang digunakan korban untuk tidur, lalu menyiramnya dengan Pertalite dan membakarnya menggunakan korek gas.

"Setelah membakar korban, FAZ berpura-pura meminta tolong kepada santri lain, seolah-olah terjadi kebakaran, memecahkan kaca, dan mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban, " ungkap David.

Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen ditubuh, meskipun sempat menjalani beberapa kali operasi, kondisinya tidak kunjung membaik.

Aulia menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, (14/10/2024), pukul 13.00 WIB.

FAZ kini ditahan dan dikenakan Pasal 187 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tantang sistem Peradilan Pidana Anak. (*)

(Penulis merupakan mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh)

Baca juga: Kasus Penyiraman Air Cabai ke Tubuh Santri di Aceh Barat Berakhir Damai

Baca juga: Santri Asal Aceh Tengah Diduga Dibakar Lima Teman, Korban Alami Luka 80 Persen,Kini Dirawat di MedanĀ 

Update berita lainnya di Prohaba.co

Artikel ini telah tayang dengan judul, "Terungkap Motif Pelaku Bakar Santri Asal Aceh Tengah Dipicu Sakit Hati Gegara Sering Dibully Korban"Ā 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved