Berita Bireuen
Tersangka Pembunuh Mahasiswi Bireuen Diserahkan ke Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka pembunuhan Siti Humaira (21) dari kepolisian setempat.
Kajari Bireuen, Munawar Hadi, SH, MH mengatakan, JPU pada Kejari Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polres Bireuen dalam perkara tindak pidana pembunuhan mahasiswi Ummah Bireuen atas nama tersangka Rj.
Rj disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP dan diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Dari tersangka, jaksa menyita barang bukti berupa 1 buah bantal, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 1.200.000, dengan pecahan uang Rp 100.000, dan pakaian yang digunakan tersangka, serta pakaian korban.
Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, kemudian pelaku Rj langsung ditahan di Lapas Kelas 2 Bireuen.
Jaksa Penuntut Umum juga dalam waktu dekat akan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Bireuen untuk disidangkan.(*)
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Bireuen, Pelaku Ditembak saat Berupaya Kabur
Baca juga: Pembunuh Sadis di Aceh Timur Dibekuk Usai jadi Buronan 5 Tahun, Pelaku Siksa & Tenggelamkan Korban
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Cecar Tersangka Pembunuh Mahasiswi Bireuen, Pelaku Klaim Ingin Beri Pelajaran untuk Korban,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pembunuhan
Siti Alia Humaira
Pembunuh Mahasiswi Bireuen
Kejari Bireuen
jaksa
Mahasiswi
Bireuen
Prohaba.co
Korban Terseret Arus di Krueng Juli Timu Bireuen Ditemukan Meninggal Dunia, Pencarian Berakhir |
![]() |
---|
Tiga Bersaudara Terseret Arus di Pantai Krueng Juli Bireuen, 1 Korban Meninggal, 1 Hilang |
![]() |
---|
Polisi Tertibkan 5 Odong-Odong Tak Tak Sesuai Standar di Bireuen, Operasional Dihentikan |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil untuk Ratu Narkoba Bireuen |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.