Berita Bireuen

Tersangka Pembunuh Mahasiswi Bireuen Diserahkan ke Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka pembunuhan Siti Humaira (21) dari kepolisian setempat.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
JPU Kejari Bireuen, Selasa (15/10/2024), menerima pelimpahan tersangka Rj dari Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen, Leni Fuji Lestari, SH yang didampingi Kasi Pidum, Firman Junaidi, SE, SH, MH, mencecar berbagai pertanyaan kepada Rj menyangkut kasus pembunuhan tersebut. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka pembunuhan Siti Humaira (21) dari kepolisian setempat.

Korban merupakan mahasiswi Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Mahakarya (Ummah) Aceh yang terjadi pada 1 Agustus 2024 lalu, diserahkan ke Kejari Bireuen pada Selasa (15/10/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka Rj dan barang bukti dari penyidik Polres Bireuen terkait kasus pembunuhan mahasiswi bernama Siti Alia Humaira.

Usai diserahkan, tersangka berinisial Rj yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi asal Desa Geudong Alue, Kota Juang, Bireuen itu langsung diinterogasi oleh sejumlah jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen, Leni Fuji Lestari, SH yang didampingi Kasi Pidum, Firman Junaidi, SE, SH, MH, mencecar berbagai pertanyaan kepada Rj menyangkut kasus pembunuhan tersebut. 

Tersangka kemudian menjawab satu per satu pertanyaan tersebut dan mengakui kalua ia pernah ditahan sebelumnya.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap dalam Rekonstruksi, Kenapa Membunuh, Ini Jawaban Tersangka

Awalnya, kata Rj, dirinya ingin memberi pelajaran kepada korban lantaran tidak mau memberi pinjam sepeda motor. 

“Kasih pelajaran dengan membunuh,” tanya JPU.

Tersangka tidak menjawab.  

Dalam tanya jawab tersebut, Leni mengaku tidak melihat ada wajah penyesalan pada tersangka dan sepertinya pembunuhan sudah direncanakan.  

Kemudian, JPU dengan seksama bertanya banyak hal mulai dari bagaimana pelaku mendatangi rumah Siti Humaira sampai kepada melarikan diri dan kemudian ditangkap.

“Uangnya ada, dompetnya mana,“ tanya Leni. 

Tersangka mengaku dompet korban sudah dibuang dalam sungai waktu itu. 

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap, Tersangka Ternyata Residivis Sabu, Ini Motifnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved