Berita Aceh Selatan
Polisi Tangkap Kakek Yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Aceh Selatan
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang kakek berinisial SZ (58) yang diduga telah mencabuli dua
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH mengatakan kasus itu berawal saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang kakek berinisial SZ (58) yang diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur.
Pelaku pelecehan seksual ini merupakan oknum PNS pengawas sekolah yang bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
Pelaku diringkus saat berada di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Dua korban pencabulan itu berusia 6 dan 7 tahun, yang tidak lain masih ada hubungan kekeluargaan dengan pelaku.
Pencabulan tersebut dilakukan di dalam kamar rumah pelaku pada Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Bejat, Kakek di Ngawi Cabuli Cucunya hingga 5 Kali, Korban Alami Infeksi di Alat Kelamin
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH mengatakan kasus itu berawal saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
Ia mengatakan bahwa pelaku merupakan oknum PNS pengawas sekolah yang bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
“Kasus ini terungkap setelah anak dibawah umur tersebut merasa kesakitan saat buang air kecil, sehingga korban mengadu ke orang tuanya," kata Kasat Reskrim, Rabu (16/10/2024).
Lebih lanjut, kata Fajriadi, orang tua korban berkonsultasi dengan Polsek dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024.
Setelah menerima laporan dari Pihak korban, kata Kasat Reskrim, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.
Baca juga: Imbas Gosip Miring, Betrand Peto Sempat Minta Kembali ke NTT
"Kemudian pada hari Rabu (16/10/2024) itu juga sekira pukul 17.00 WIB Tim PPA mendapat informasi bahwa pelaku SZ sedang berada di Kluet Utara," kata AKP Fajriadi.
Selanjutnya, jelas Kasat Reskrim, Tim Unit IV PPA menuju ke lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.
Pelaku langsung diboyong ke Mapolres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut.
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa |
![]() |
---|
Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam |
![]() |
---|
Dituding tak Ditangani Dokter,Puskesmas Meukek Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Truk Tronton Pengangkut Semen Terguling di Gunung Tapaktuan Aceh Selatan, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.