Berita Aceh Selatan
Polisi Tangkap Kakek Yang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Aceh Selatan
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang kakek berinisial SZ (58) yang diduga telah mencabuli dua
"Pelaku berusia 58 tahun dan masih punya hubungan saudara dengan korban," ungkapnya.
Untuk pelaku, kata AKP Fajriadi, diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.
"Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga," pungkas Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Pilu! Bocah Perempuan 8 Tahun di Asahan Sumut Diduga Dirudapaksa Ayah, Kakek, dan Pamannya
Baca juga: Tititek Soeharto Doakan Prabowo Subianto Jelang Dilantik sebagai Presiden RI, Ini Harapannya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kakek Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur di Aceh Selatan, Dilakukan di Rumah Pelaku,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa |
![]() |
---|
Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam |
![]() |
---|
Dituding tak Ditangani Dokter,Puskesmas Meukek Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Truk Tronton Pengangkut Semen Terguling di Gunung Tapaktuan Aceh Selatan, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.