Haba Medan
Polisi Temukan 22 Motor Curian di Rumah Diduga Oknum Anggota TNI di Deli Serdang
Polisi melakukan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor curian di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten
Kasus ini diserahkan ke Denpom 1/5 Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"(Terkait HG) sedang didalami oleh rekan-rekan dari POM TNI.
Dia sebagai pemilik rumah," jelas Krisnat.
Setelah penggerebekan, polisi juga menangkap Frans di Jalan Delitua.
Kasimta dan Frans kini ditahan di Polsek Pancur Batu dan dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Ringkus Lima Komplotan Curanmor di Banda Aceh, Sepmor Curian Dijual ke Penadah di Sumut
Baca juga: Seorang Pemuda Aceh Timur Ditangkap Polisi karena Rampas dan Jual Sepmor Curian
Baca juga: Terduga Bandar Narkoba Tabrak 5 Mobil di Medan, Polisi Tembak Pelaku dan Sita 29 Kg Sabu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Oknum Anggota TNI di Deli Serdang Digerebek Polisi, 22 Motor Curian Disita",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Dua Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.