Video

BEREH, Polisi Tangkap Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena perlu uang untuk pulang ke kampung halaman

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Satreskrim Polresta Banda Aceh merilis seorang tersangka pembunuhan berinisial ZU (20) warga Kecamatan Peudada, Bireuen di Mapolresta Banda Aceh, Senin (21/10/2024).

Tersangka diduga melakukan pembunuhan terhadap Deaul (20) seorang mahasiswa asal Aceh Barat di salah satu kos-kosan di Lorong Cendana, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Sabtu (19/10/2024).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, ZU ditangkap pada Minggu (20/10) dini hari di Asrama Mahasiswa Peudada, Banda Aceh.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena perlu uang untuk pulang ke kampung halaman di salah satu desa di Kecamatan Peudada, Bireuen.

Pelaku juga sempat pergi ke rumah saudaranya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, untuk meminta sejumlah uang. 

Namun dia tidak diberikan uang. Sehingga ia berencana untuk mencuri HP di kos-kosan korban.

Diduga karena panik, sebelum mencuri hp korban, pelaku mengambil sebilah pisau yang ada di dekat korban dan menusukkannya sebanyak tiga kali ke tubuh korban.

Pelaku mengaku pernah ke kos korban beberapa kali setahun yang lalu. Dimana ia bermain di kos tersebut bersama teman adik korban. ZU hanya mengenal korban melalui teman adik korban. (M Anshar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved