Makelar Kasus di MA

Zarof Ricar Raup Hampir Rp 1 Triliun Selama Jadi Makelar Kasus, Begini Pengakuan Mantan Pejabat MA

Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka perantara suap dalam kasus Gregorius Ronald Tannur (31). 

Editor: Jamaluddin
KOLASE TRIBUNNEWS
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (2010-2022), Zarof Ricar, saat ditangkap dan digiring petugas ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat (25/10/2024). Dia ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim dan pengacara yang mengani kasasi terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur. 

Yanto mengatakan, Zarof sudah pensiun dari MA sejak dua tahun lalu. 

"Kalau minta tanggapan, ya enggak ada tanggapan, karena yang bersangkutan kan sudah pensiun tiga tahun lalu. 

Karena dia sudah pensiun, ya bukan lagi bagian dari lembaga, gitu," kata Yanto kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus: Raup Hampir Rp 1 T, tapi Lupa Berapa Kali Urus Perkara,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved