Makelar Kasus di MA
Zarof Ricar Raup Hampir Rp 1 Triliun Selama Jadi Makelar Kasus, Begini Pengakuan Mantan Pejabat MA
Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka perantara suap dalam kasus Gregorius Ronald Tannur (31).
Editor:
Jamaluddin
KOLASE TRIBUNNEWS
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (2010-2022), Zarof Ricar, saat ditangkap dan digiring petugas ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat (25/10/2024). Dia ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim dan pengacara yang mengani kasasi terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Yanto mengatakan, Zarof sudah pensiun dari MA sejak dua tahun lalu.
"Kalau minta tanggapan, ya enggak ada tanggapan, karena yang bersangkutan kan sudah pensiun tiga tahun lalu.
Karena dia sudah pensiun, ya bukan lagi bagian dari lembaga, gitu," kata Yanto kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus: Raup Hampir Rp 1 T, tapi Lupa Berapa Kali Urus Perkara,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Mahkamah Agung
Makelar Kasus
Mantan Pejabat MA
Zarof Ricar
Raup Hampir Rp 1 Triliun
Tersangka Perantara Suap
Gregorius Ronald Tannur
Anak Anggota DPR RI
Edward Tannur
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kasus Penganiayaan
Divonis Bebas
Dini Sera Afrianti
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Jawa Timur
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Makelar Kasus di MA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.