Rekrutmen Petugas Haji 2025
Kemenag Segera Buka Rekrutmen Petugas Haji 2025, Simak Syarat Daftarnya
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan kembali melaksanakan seleksi PPIH 2025.
Dengan mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,’ Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
PROHABA.CO – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan kembali melaksanakan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.’
Karena itu, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, dalam Sosialisasi Rekrutmen PPIH dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian.
Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," ujar Arsad, dikutip dari laman kemenag.go.id.
Mampu Berbahasa Isyarat
Dengan mengusung tema ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,’ Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus.
Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara atau tunawicara, saya kira jadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas," terang Arsad.
Batas Usia
Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji).
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/Polri.
Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun," kata Arsad dikutip dari Tribunnews.com.
Hasil MCU (Medical Check-Up)
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap.
Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi," tegas Arsad.
Arsad menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M.
Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
"Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," papar Arsad.
Untuk jadwal seleksi, sebut Arsad, akan diumumkan pada November 2024 mendatang.
"Ya, insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November 2024 nanti.
Slanjutnya, akan kita selenggarakan seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember 2024 mendatang," tutup Arsad. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekrutmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Perhatikan Syarat Daftarnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kementerian Agama (Kemenag)
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
PHU
Seleksi PPIH 2025
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Prohaba.co
| Kerja Senyap Berbuah Prestasi, Ridwan Salihin Jadi Best Employee PT MPG |
|
|---|
| SENARA Magazine Bawa Tim Mahasiswa USK Raih Silver dan Best Idea di Ajang Nasional |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Aceh Utara, Pengendara Honda CRF Tewas Tertabrak Truk, Satu Luka Berat |
|
|---|
| Tingkatkan Daya Saing Global, USK Kirim Mahasiswa ke UKM Malaysia |
|
|---|
| Kepala BPSDM Aceh dan Dua Pejabat Lain Ditahan, Diduga Korupsi Beasiswa Rp14 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-ibadah-haji1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.