Berita Langsa
Polres Langsa Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Lampu PJU DLH
Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langsa menetapkan dua PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa sebagai tersangka dugaan tindak pidana
Objek yang diduga dikorupsi itu adalah belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Langsa dengan jumlah keseluruhan Rp16.995.064.793 selama empat tahun yang bersumber dari APBK Langsa tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Kepolisian resort (Polres) Langsa telah menetapkan dua orang tersangka dalam pengungkapan korupsi belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa.
Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langsa menetapkan dua PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa.
Objek yang diduga dikorupsi itu adalah belanja rutin tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Langsa dengan jumlah keseluruhan Rp16.995.064.793 selama empat tahun yang bersumber dari APBK Langsa tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Baca juga: Dugaan Korupsi Gaji Pegawai, Polres Lhokseumawe Limpah Perkara Bendahara Dinkes Aceh Utara ke Jaksa
Baca juga: Kajari Pidie Jaya Musnahkan Sejumlah BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap,23 Perkara Selama 4 Bulan
Kedua pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah M, mantankepala DLH Kota Langsa, dan R Kabid Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) DLH Kota Langsa.
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, saat menggelar konferensi pers di aula Adi Pradana Polres setempat, Kamis (31/10/2024).
Selain itu hadir juga Wakapolres Langsa, Kompol Dheny Firmandika, SAB SIK, KBO Reskrim Ipda Sugiharto SH, Kasi Humas Iptu Tri Mulyono, Kasi Propam Iptu Erizal, Kanit Tipikor Aiptu Didie Fitriadi SH. (*)
Baca juga: Kasus Korupsi APBG, Mantan Keuchik Mancang dan Suka Jaya Ditetapkan Tersangka, Kini Jadi DPO
Baca juga: Kokain Asal Lhokseumawe Gagal Beredar di Langsa, Dua Pria Ditangkap
Baca juga: Polisi Tangkap Pembacok Mahasiswa Yang Juga Teman Sekampung di Langsa, Motifnya Masih Didalami
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.