Judi Online 

Polres Bireuen Tangkap Lima Pemain Judi Online di Kafe

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen kembali menangkap lima pelaku yang diduga Pemain Judi Online.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Lima tersangka judi online yang ditangkap Polres Bireuen baru-baru ini. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, Jumat (8/11/2024), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN -  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen kembali menangkap lima pelaku yang diduga Pemain Judi Online.

Kali ini, lima pria di Kabupaten Bireuen ditangkap di tiga kafe dalam dua hari atas dugaan terlibat judi online .

Kelima pemain judi online tersebut yakni MH (31), E (39), OS (33),  JS (25) dan MA (25) ditangkap pada hari dan waktu yang berbeda.

Sejumlah barang bukti terkait pun diamankan polisi. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah, Jumat (8/11/2024), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Merespons laporan tersebut, Satreskrim Polres Bireuen bersama tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan, pengembangan, hingga penangkapan. 

Baca juga: Satreskrim Polres Nagan Tangkap 10 Tersangka Pemain Judi Online di Lokasi Terpisah

Baca juga: Polres Bireuen Serahkan Tujuh Tersangka Kasus Judi Online ke Kejari Bireuen

Tersangka pertama, berinisial MH (31), warga Kota Juang Bireuen, ia ditangkap Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kafe dalam Kecamatan Kota Juang saat Tim Opsnal melakukan patroli. 

Sejumlah barang bukti dan uang tunai pun diamankan dari tersangka. 

Kemudian tim ini berpatroli menuju Peusangan, sehingga empat pria diamankan di dua kafe juga atas dugaan bermain judi online. 

Pertama tepatnya pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. 

Dua tersangka yang merupakan warga setempat ini, yaitu berinisial E (39) dan OS (33), dari keduanya polisi juga mengamankan barang bukti HP dan uang tunai.

Tidak berhenti di situ, tim Opsnal melanjutkan patroli dan berhasil mengamankan dua tersangka lain di satu kafe lainnya, yakni berinisial JS (25) dan MA (25). 

Dari kedua tersangka ini, polisi juga mengamankan barang bukti terkait. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved