Judi Online
Budi Arie Setiadi Diduga Terima Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online, Begini Respons Kejagung
Nama Budi Arie Setiadi disebut oleh jaksa dalam dakwaan kepada empat terdakwa judi online atau judol menerima komisi sebesar 50 persen.
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, merespons dugaan Budi Arie Setiadi menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol. Febrie menyebutkan, pihaknya mencermati kasus tersebut.
PROHABA.CO, JAKARTA - Nama Budi Arie Setiadi disebut oleh jaksa dalam dakwaan kepada empat terdakwa judi online atau judol menerima komisi sebesar 50 persen.
Komisi itu didapat dari setoran penyedia situs judol tersebut.
Cukong judi online memberikan sejumlah uang kepada pegawai Kominfo agar situs judi online mereka tidak diblokir.
Jaksa menyebutkan bahwa Budi Arie menerima bagian uang yang terkumpul dari para cukong judi online sebesar 50 persen.
Dikutip dari Tribunnews.com, jaksa dalam dakwaannya menyebutkan bahwa pada medio Mei-Oktober 2024 mendapatkan uang Rp 171,11 miliar dari bandar judi online.
Belum diketahui apakah budi menerima fee sebesar 50 persen dari dana Rp 171,11 miliar itu atau tidak.
Sementara itu, Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi membantah keterlibatannya dalam kasus judol yang kini sedang berjalan proses hukumnya.
Budi menilai, para tersangka ini memang sengaja menggunakan namanya untuk meraih keuntungan mereka sendiri.
Mantan Menkominfo ini juga membantah soal tudingan dirinya menerima jatah 50 persen uang hasil perlindungan situs judol yang dijaga oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.
"Jadi sekali lagi itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku.
Jadi itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," jelas Budi Arie dilansir Kompas TV, Selasa (20/5/2025).
Diperiksa Polisi
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Kemkomdigi.
Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/12/2024) lalu.
Budi Arie
Budi Arie Setiadi
Jatah 50 Persen
situs judi online
Situs Judol
Judol
Judi Online
Kominfo
Kemkomdigi
Menteri Koperasi RI
Mantan Menkominfo
Kejaksaan Agung
Kejagung
komisi sebesar 50 persen
Prohaba.co
Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Nekat Main Judi Online, Dua Remaja di Meureudu Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Tas Milik Bos Berisi Rp 5,5 Juta |
![]() |
---|
Polres Pidie Ringkus Tujuh Pelaku Judi Online dari 3 Lokasi Berbeda, Polisi Minta Warga Melapor |
![]() |
---|
Tiga Penegasan Budi Arie yang Membuktikan Dirinya Tak Terima Jatah Perlindungan Situs Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.