Selasa, 21 April 2026

Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap Pengedar 3 Kg Ganja di Rumahnya

Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Tim Opsnal Satres Narkoba, menangkap seorang warga Kota Juang Bireuen yang diduga pengedar narkoba jenis

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Polres Bireuen menangkap seorang warga Kota Juang atas dugaan pengedar narkotika jenis ganja kering, Jumat (8/11/2024) sore 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, SH, MH kepada Prohaba.co, Senin (11/11/2024), mengatakan, awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Tim Opsnal Satres Narkoba, menangkap seorang warga Kota Juang Bireuen yang diduga pengedar narkoba jenis ganja, pada Jumat (9/11/2024) sore sekira pukul 17.15 WIB.

Warga yang dibekuk itu berinisial AS (46), pekerjaan wiraswasta dan barang bukti yang disita dan diamankan 3.000 gram atau 3 kilogram ganja kering.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, SH, MH kepada Prohaba.co, Senin (11/11/2024), mengatakan, awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

Info itu menyebutkan bahwa di Desa Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Bireuen diinformasikan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis tanaman ganja. 

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Asal Nagan Raya di Aceh Tengah Karena Miliki 2 Kg Ganja

Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan. 

Setelah memastikan target, tim segera menuju ke salah satu rumah yang diduga tempat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis tanaman ganja. 

Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial AS yang sedang di dalam rumah. 

"Saat penangkapan, AS sedang di lantai II rumahnya," ujar Kasat Resnarkoba. 

Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 ampul narkotika jenis ganja. 

Baca juga: Jadi Bridesmaid, Enzy Storia Tulis Pesan Menyentuh untuk Sahabatnya Febby Rastanty

Selain itu, juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah tas ransel berwarna hitam, satu buah timbangan, satu ember cat berwarna putih, dan dua unit HP.

Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan terhadap AS ini atas dasar informasi yang diterima sebelumnya dari masyarakat,” urai dia.

“Kembangkan informasi tersebut, kami telusuri dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved