Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap Pengedar 3 Kg Ganja di Rumahnya
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Tim Opsnal Satres Narkoba, menangkap seorang warga Kota Juang Bireuen yang diduga pengedar narkoba jenis
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, SH, MH kepada Prohaba.co, Senin (11/11/2024), mengatakan, awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Tim Opsnal Satres Narkoba, menangkap seorang warga Kota Juang Bireuen yang diduga pengedar narkoba jenis ganja, pada Jumat (9/11/2024) sore sekira pukul 17.15 WIB.
Warga yang dibekuk itu berinisial AS (46), pekerjaan wiraswasta dan barang bukti yang disita dan diamankan 3.000 gram atau 3 kilogram ganja kering.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kasatres Narkoba, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, SH, MH kepada Prohaba.co, Senin (11/11/2024), mengatakan, awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.
Info itu menyebutkan bahwa di Desa Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Bireuen diinformasikan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis tanaman ganja.
Baca juga: Polisi Bekuk Pria Asal Nagan Raya di Aceh Tengah Karena Miliki 2 Kg Ganja
Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan target, tim segera menuju ke salah satu rumah yang diduga tempat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis tanaman ganja.
Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial AS yang sedang di dalam rumah.
"Saat penangkapan, AS sedang di lantai II rumahnya," ujar Kasat Resnarkoba.
Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 ampul narkotika jenis ganja.
Baca juga: Jadi Bridesmaid, Enzy Storia Tulis Pesan Menyentuh untuk Sahabatnya Febby Rastanty
Selain itu, juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah tas ransel berwarna hitam, satu buah timbangan, satu ember cat berwarna putih, dan dua unit HP.
Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan terhadap AS ini atas dasar informasi yang diterima sebelumnya dari masyarakat,” urai dia.
“Kembangkan informasi tersebut, kami telusuri dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini.
| Warga Kuta Alam Dicambuk 17 Kali di Bireuen, Ketahuan Rekam Perempuan Mandi |
|
|---|
| Korban Banjir dan Koalisi Gerakan Sipil Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Bireuen |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik Karieng Divonis 3,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Bireuen |
|
|---|
| Pengungsi Banjir Dirikan Tenda Darurat di Kantor Bupati, Mukhlis Siapkan Hunian Sementara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Bireuen-menangkap-seorang-warga-Kota-Juang-atas-dugaan-pengedar-narkotika-jenis-ganja.jpg)