Berita Langsa
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap, Ternyata Remaja yang Kecanduan Narkoba
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil menangkap seorang remaja berinisial MA (18) , pelaku pencurian spesialis
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi MH, Rabu (13/11/2024) mengatakan, tersangka MA selama ini kerap mencuri di rumah warga, rumah toko (ruko), bahkan di dayah.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil menangkap seorang remaja berinisial MA (18) , pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang kerap masuk ke rumah warga dan ruko yang ditinggal pemiliknya.
Tersangka pelaku MA, beralamat di Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi MH, Rabu (13/11/2024) mengatakan, tersangka MA selama ini kerap mencuri di rumah warga, rumah toko (ruko), bahkan di dayah.
“Pelaku sudah tiga kali dimediasi dengan korban, tetapi ia kembali mengulangi perbuatan yang sama, maka MA kini harus menjalani proses hukum atas perbuatannya itu,” ujar Kapolsek.
Iptu Hufiza menambahkan, selama ini MA memilih rumah yang ingin dia satroni adalah yang sedang ditinggal pergi olreh pemiliknya atau rumah kosong.
Baca juga: Satreskrim Polres Langsa Tangkap Warga Binjai Sumut saat Bawa Ganja dari Gayo Lues,BB 58,8 Kg Disita
Baca juga: Tim 29 Opsnal Polsek Langsa Barat Ciduk Dua Pria Pelaku Pencuri Sepmor Warga
Atas laporan korban, tersangka MA diringkus Senin (11/11/2024) sekira pukul 18.00 WIB di sekitar tempat tinggalnya oleh Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.
Terakhir MA melakukan pencurian di Ruko Asmara Toni di Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.
Selain melakukan pencurian di rumah dan ruko warga, tersangka MA juga pernah mencuri di dayah dalam kawasan Gampong Paya Bujok Beuramo dan menggambil loudspeaker dari sana.
Kepada penyidik yang memeriksannya, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena kecanduan atau butuh uang untuk membeli sabu-sabu dan uang untuk modal main judi online (judol).
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Langsa Barat. (*)
Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Residivis Pencurian di Rumah Warga, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: UNPAR Bandung Terima Ancaman Bom Jelang Wisuda
Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret, Beraksi di 14 Lokasi
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pemilik Toko Emas Kohinoor di Langsa Kabur, Pelanggan Rugi Rp227,5 Juta |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.