Berita Langsa
Polsek Langsa Barat Tangkap Residivis Pencurian di Rumah Warga, Ini Barang Bukti Yang Disita
Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus YI (39) terduga pelaku tindak pidana pencurian yang sudah 6 kali beraksi masuk ke rumah
"Pelaku YI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tersangka," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH Rabu (17/7/2024).
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus YI (39) terduga pelaku tindak pidana pencurian yang sudah 6 kali beraksi masuk ke rumah warga.
Tersangka YI tercatat beralamat di Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan juga merupakan residivis kasus yang sama.
"Pelaku YI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tersangka," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH Rabu (17/7/2024).
Menurut Kapolsek, YI terduga pelaku tindak pidana pencurian di Dusun Setia, Gampong Sungai Pauh Induk, pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
Saat itu, Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak melalukan penyelidikan ke lapangan.
Baca juga: Aksi Residivis Kasus Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Tim Polsek Langsa Barat
Baca juga: PEMAIN, Baru Beberapa Bulan Bebas Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Alhasilnya, petugas berhasil mendeteksi pelaku dan keberadaanya hingga akhirnya diringkus tak berkutik oleh Team B29 tersebut.
Dari tangan pelaku disita barang bukti (BB) hasil pencurian, yakni 3 buah wajan, 1 unit mesin jahit, 1 buah blender, dan 1 unit mesin mixer.
Lalu, 9 buah tabung gas elpiji ukuran 3kg dan 6 kg, 1 buah timba dari 1 set besi jerjak jendela dan 1 pagar besi ukuran 3 meter.
"Tersangka juga mengaku sudah enam kali melakukan pencurian selama tahun 2024 ini," sebutnya.
Namun, tambah Iptu Hufiza, selama melakukan aksinya, tersangka YI dibantu temannya F yang kini masih diburon oleh petugas. (*)
Baca juga: Baru Saja Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Edarkan sabu
Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencuri Sepmor Dicurigai Bagian Sindikat
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Residivis Pencuri di Langsa Kembali Ditangkap, Sudah Enam Kali Beraksi Masuk Rumah Warga ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Bak Film Laga, Polisi Terlibat Kejar-kejaran dengan Maling Sepeda Motor di Tamiang, Akhirnya Pelaku |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.