Berita Langsa

Polsek Langsa Barat Tangkap Residivis Pencurian di Rumah Warga, Ini Barang Bukti Yang Disita

Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus YI (39) terduga pelaku tindak pidana pencurian yang sudah 6 kali beraksi masuk ke rumah

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tersangka YI (39) tercatat beralamat di Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan juga merupakan residivis kasus pencurian. 

"Pelaku YI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tersangka," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH Rabu (17/7/2024).

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus YI (39) terduga pelaku tindak pidana pencurian yang sudah 6 kali beraksi masuk ke rumah warga.

Tersangka YI tercatat beralamat di Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan juga merupakan residivis kasus yang sama.

"Pelaku YI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tersangka," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH Rabu (17/7/2024).

Menurut Kapolsek, YI terduga pelaku tindak pidana pencurian di Dusun Setia, Gampong Sungai Pauh Induk, pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. 

Saat itu, Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak melalukan penyelidikan ke lapangan.

Baca juga: Aksi Residivis Kasus Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Tim Polsek Langsa Barat

Baca juga: PEMAIN, Baru Beberapa Bulan Bebas Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Alhasilnya, petugas berhasil mendeteksi pelaku dan keberadaanya hingga akhirnya diringkus tak berkutik oleh Team B29 tersebut. 

Dari tangan pelaku disita barang bukti (BB) hasil pencurian, yakni 3 buah wajan, 1 unit mesin jahit, 1 buah blender, dan 1 unit mesin mixer. 

Lalu, 9 buah tabung gas elpiji ukuran 3kg dan 6 kg, 1 buah timba dari 1 set besi jerjak jendela dan 1 pagar besi ukuran 3 meter. 

"Tersangka juga mengaku sudah enam kali melakukan pencurian selama tahun 2024 ini," sebutnya.

Namun, tambah Iptu Hufiza, selama melakukan aksinya, tersangka YI dibantu temannya F yang kini masih diburon oleh petugas. (*)

 

Baca juga: Baru Saja Bebas, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Edarkan sabu

Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencuri Sepmor Dicurigai Bagian Sindikat

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Residivis Pencuri di Langsa Kembali Ditangkap, Sudah Enam Kali Beraksi Masuk Rumah Warga  , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved