Berita Aceh Besar

Hendak Selundupkan 2 Kg Sabu, Mahasiswi Asal Aceh Besar Ditangkap di Bandara SIM

Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menangkap seorang wanita muda berinisial RF (20) mahasiswi asal salah satu desa di Aceh Besar,

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
FOTO Ilustrasi tidak terkait dengan berita - Prajurit TNI AU Lanud SIM dan petugas Avsec melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang saat kegiatan random security checking dilakukan di ruang tunggu Bandara Internasional SIM, Blangbintang, Aceh Besar, Jumat (6/3/2020). 

Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa RF menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang dibungkus dengan dua bungkusan plastik.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO -  Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menangkap seorang wanita muda berinisial RF (20) mahasiswi asal salah satu desa di Aceh Besar, Selasa (19/11/2024).

RF diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya.

Melansir informasi yang diterima Serambinews, perempuan muda tersebut hendak berangkat dari Bandara SIM dengan tujuan Tangerang. 

Dimana RF ketahuan hendak menyelundupkan sabu dalam kopernya saat pemeriksaan yang dilakukan menggunakan X-Ray oleh petugas bandara.

Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa RF menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang dibungkus dengan dua bungkusan plastik.

Akibat penemuan tersebut, RF kini telah diserahkan ke pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. 

Dugaan penyelundupan sabu melalui bandara SIM tersebut juga dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Rajabul Asra saat dikonfirmasi Serambi.

Baca juga: Selundupkan Sabu di Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM, Segini Upahnya 

Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan mahasiswi asal Aceh Besar tersebut.

"Benar ada dilakukan penangkapan.

Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.

Diketahui, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui bandara SIM sendiri sudah beberapa kali terjadi.

Salah satunya Satreskoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (12/1/2023) lalu.

Baca juga: Persiraja Banda Aceh Tumbangkan Bekasi City 2-1, Lantak Laju Pimpin Puncak Klasemen Liga 2

Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan JS  jenis kelamin laki-laki yang merupakan warga dari salah satu Gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved