Berita Aceh Besar
Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Trotoar Blang Bintang
Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban dengan membongkar sejumlah bangunan liar berupa pondok milik pedagang yang berdiri di atas trotoar
Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar pondok pedagang di trotoar Blang Bintang karena mengganggu fasilitas umum dan akses jalan.
- Penertiban dilakukan setelah surat teguran dilayangkan tiga kali, namun sebagian pedagang tidak membongkar pondok secara menyeluruh.
- Camat Blang Bintang mendukung penegakan aturan, namun menekankan agar penertiban tetap dilakukan secara persuasif dan humanis untuk menghindari bentrokan.
PROHABA.CO, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar melakukan penertiban dengan membongkar sejumlah bangunan liar berupa pondok milik pedagang yang berdiri di atas trotoar di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/4/2026).
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar tersebut turut melibatkan unsur Forkopimcam setempat.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pembongkaran terhadap pondok pedagang yang dinilai mengganggu fasilitas umum, khususnya akses jalan.
Pondok-pondok tersebut dinilai melanggar aturan karena menguasai fasilitas umum dan menghambat akses jalan.
Usai pembongkaran, material bangunan tidak disita, melainkan ditata kembali di lapak masing-masing pedagang agar tetap bisa dimanfaatkan, selama tidak lagi digunakan di ruang publik.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah tahapan peringatan dilalui.
“Kami sudah melayangkan surat teguran satu, dua, dan tiga.
Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Patroli hingga Dini Hari, Cegah Pelanggaran Syariat Islam
Bahkan pedagang juga diminta membongkar sendiri pondok tersebut, namun tidak dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Suhaimi, sebagian pedagang memang telah memindahkan meja dan kursi dari taman jalan.
Namun pondok yang berdiri di atas trotoar masih bertahan, sehingga petugas akhirnya mengambil langkah tegas.
Penertiban ini juga berkaitan dengan difungsikannya kembali jalur tersebut sebagai akses utama keluar dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
“Dulu belum ditertibkan karena bukan jalur utama. Sekarang sudah difungsikan kembali, jadi harus ditertibkan agar tidak mengganggu,” jelasnya.
Baca juga: Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria
Camat Blang Bintang, Subhan, menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan aturan tersebut.
Ia menegaskan seluruh regulasi harus ditegakkan tanpa pengecualian, mulai dari undang-undang hingga qanun daerah.
Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Satpol PP
bangunan liar
pondok
trotoar
Penertiban
Blang Bintang
Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
| Dalam 10 Hari, Kabel Listrik Dua Rumah di Lamreh Aceh Besar Digasak Pencuri |
|
|---|
| Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Warga Mokel di Warung Siang Hari Ramadhan |
|
|---|
| Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek, 12 Orang Kedapatan Lagi Makan Siang Saat Ramadhan |
|
|---|
| Kepergok Curi Gabah Saat Tarawih, Tiga Pria di Indrapuri Diamuk Massa |
|
|---|
| Tragis, Petani di Lampeudaya Aceh Besar Bersimbah Darah Usai Dibacok Tetangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-dan-WH-Aceh-Besar-membongkar-bangunan-liar-di-Blang-Bintang.jpg)