Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Trotoar Blang Bintang

Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan penertiban dengan membongkar sejumlah bangunan liar berupa pondok milik pedagang yang berdiri di atas trotoar

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
SATPOL PP BONGKAR BANGUNAN - Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan pondok pedagang yang berada di trotoar jalan akses Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (6/4/2026). pembongkaran terhadap pondok pedagang yang dinilai mengganggu fasilitas umum, khususnya akses jalan.(Serambinews.com/HO) 

Meski demikian, ia mengingatkan agar penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kami mendukung penertiban ini, namun pelaksanaannya harus tetap humanis agar tidak menimbulkan bentrokan antara pedagang dan petugas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh regulasi yang berlaku harus ditegakkan tanpa terkecuali, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan gubernur, peraturan bupati, hingga qanun yang berlaku, baik di tingkat Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar.

Dengan adanya penertiban ini, pemerintah berharap fasilitas umum dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kawasan Blang Bintang.

(Serambinews.com/Indra Wijaya)

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Jalankan Penertiban Sesuai Aturan dan Qanun

Baca juga: Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Taman, Dievakuasi Damkar

Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan ODGJ Usai Lukai Nenek di Luengbata

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved