Berita Kriminal

Seorang Ibu di Medan Penjarakan Anaknya karena Diancam Pakai Parang Tak Diberi Uang Beli Narkoba

Seorang pria bernama Zufrid Syaputra (32), ditangkap oleh polisi setelah dilaporkan ibu kandungnya karena mengancamnya dengan senjata tajam. 

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MANADO/SNOPES.COM
Ilustrasi penjara. Seorang Ibu di Medan Penjarakan Anaknya karena Diancam Pakai Parang Tak Diberi Uang Beli Narkoba 

Dia dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan. 

Kasus ini menunjukkan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap keluarga yang menghadapi ancaman kekerasan dari anggota keluarga sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menghadapi situasi serupa.

 

Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan Seorang Pemuda karena Ancam Lansia dengan Pisau

Baca juga: Ancam Sebar Video Asusila hingga Peras Mantan Kekasih, Pria di Makassar Ditangkap

Baca juga: Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Bobol Sel Usai Divonis 7 Tahun di PN Banda Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Pakai Parang karena Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Ibu di Medan Penjarakan Anaknya", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved