Berita Kriminal

Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara

Agus Rahmat (38), eks satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Lampung Utara, nekat membakar kantor pajak

Editor: Muliadi Gani
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi Kebakaran. Sakit Hati Dipecat, Eks Satpam Bakar Kantor Pajak di Lampung Utara 

PROHABA.CO -  Agus Rahmat (38), eks satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Lampung Utara, nekat membakar kantor pajak hingga menyebabkan Rp500 juta hangus.

Ia nekat membakar kantor tersebut lantaran sakit hati dan kini ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam. 

Agus membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224).

Agus diketahui merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.

Baca juga: Satpam Tangkap Pencuri Hp di RSUD Tgk Abdullah Syafii

Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, Adik Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.

Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.

Pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.

Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.

Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.

Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Agus kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Lampung Utara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved