Berita Kriminal
Rumah Bersalin di Yogyakarta Jadi Tempat Jual Beli Bayi, Modus Adopsi
Dua orang wanita berinisial DM (77) dan JE (44), di Yogyakarta ditangkap polisi atas kasus penjualan bayi secara ilegal pada Kamis (12/12/2024).
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Dua orang wanita berinisial DM (77) dan JE (44), di Yogyakarta ditangkap polisi atas kasus penjualan bayi secara ilegal pada Kamis (12/12/2024).
DM adalah bidan sekaligus pemilik rumah bersalin.
Sementara itu, JE, warga Sleman, adalah bidan yang bekerja di rumah bersalin milik DM.
Berdasarkan buku milik pelaku yang berhasil diamankan, keduanya telah melakukan aksi ini sejak tahun 2010.
Selama 14 tahun, sebanyak 66 bayi telah dijual oleh keduanya.
"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, yaitu pasangan yang berminat untuk mengadopsi.
"Para tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya.
Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan melalui media bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut," tambah Endriadi.
Seorang bidan dan pemilik tempat bersalin di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, jadi tersangka perdagangan bayi.
Baca juga: Tega, Seorang Ibu Muda Jual Bayi Seharga Rp 4 Juta, Uangnya untuk Pulang Kampung
Modusnya adopsi ilegal. Kedua tersangka yakni inisial DM, warga Kota Yogyakarta yang merupakan pemilik rumah bersalin; dan JE, yang tinggal di Sleman.
Melansir pantauan Kompas.com klinik milik DM di Gang Teratai, Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, tampak sepi dan tidak ada aktivitas.
Hanya terdapat motor berwarna putih terparkir di halaman dan tertutup rapat pagarnya.
Tampak pula kursi panjang besi layaknya kursi di ruang tunggu, selain itu juga terdapat televisi dan alat ukur tinggi badan untuk anak-anak.
Rumah berlantai dua itu juga sudah tidak ada pelang nama klinik bersalin.
Klinik atau rumah bersalin ini sudah terkenal di kalangan penduduk sekitarnya.
| Bripda Natanael Ditemukan Tewas Misterius di Asrama Polda Kepri, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan |
|
|---|
| Pria di Buton Tewas Ditikam karena Cemburu Kekasih Bersama Korban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok |
|
|---|
| Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Kini Jadi DPO, Penyidik Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dua-orang-pelaku-perdagangan-bayi-ditangkap.jpg)