Kamis, 23 April 2026

Berita Kriminal

Rumah Bersalin di Yogyakarta Jadi Tempat Jual Beli Bayi, Modus Adopsi

Dua orang wanita berinisial DM (77) dan JE (44), di Yogyakarta ditangkap polisi atas kasus penjualan bayi secara ilegal pada Kamis (12/12/2024). 

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Dua orang pelaku perdagangan bayi, inisial DM usia 77 tahun warga Kota Yogyakarta dan JE usia 44 tahun yang tinggal di Sleman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). 

Warga sekitar Rio (24) mengatakan, klinik tersebut sudah beroperasi sejak dia kecil.

Dia kaget ketika mengetahui salah seorang bidan di klinik tersebut menjalankan praktik ilegal, yaitu jual beli bayi.

“Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada,” kata dia saat ditemui di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Sepasang Terpidana Zina di Abdya Dicambuk 100 Kali, Bersamaan dengan Puluhan Pelanggar Syariat Islam

Menurut dia, sehari-hari klinik tersebut beroperasi seperti biasa dan tidak pernah mendengar adanya informasi miring soal rumah bersalin itu.

“Klinik biasa itu setahu saya, itu sudah lama,” kata dia.

“Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja. Beliau terkenal,” imbuh dia.

Dia menambahkan, dulu sebelum kasus ini mencuat terdapat plakat keterangan rumah bersalin di depan gang.

“Plakatnya di depan gang,” kata dia. Rio menyampaikan, tersangka pernah menjadi ketua RW.

“Dulu pas saya SMA sempat jadi ketua RW, saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP,” bebernya. 

Sementara itu, petugas taman di perumahan dekat klinik bersalin Suhadi (55) menyampaikan, dia kaget mendengar adanya informasi jual beli bayi di rumah bersalin itu.

Menurut dia, rumah bersalin itu layaknya klinik pada umumnya.

“Tahu ada klinik itu, sudah lama.

Biasa (klinik pada umumnya).

Saya tahunya malah dari tv, saya kira di daerah Sleman (lokasi klinik),” kata dia.

Suhadi menambahkan, biasanya ada plakat penanda rumah bersalin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved