Berita Kriminal
Rumah Bersalin di Yogyakarta Jadi Tempat Jual Beli Bayi, Modus Adopsi
Dua orang wanita berinisial DM (77) dan JE (44), di Yogyakarta ditangkap polisi atas kasus penjualan bayi secara ilegal pada Kamis (12/12/2024).
Warga sekitar Rio (24) mengatakan, klinik tersebut sudah beroperasi sejak dia kecil.
Dia kaget ketika mengetahui salah seorang bidan di klinik tersebut menjalankan praktik ilegal, yaitu jual beli bayi.
“Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada,” kata dia saat ditemui di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Sepasang Terpidana Zina di Abdya Dicambuk 100 Kali, Bersamaan dengan Puluhan Pelanggar Syariat Islam
Menurut dia, sehari-hari klinik tersebut beroperasi seperti biasa dan tidak pernah mendengar adanya informasi miring soal rumah bersalin itu.
“Klinik biasa itu setahu saya, itu sudah lama,” kata dia.
“Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja. Beliau terkenal,” imbuh dia.
Dia menambahkan, dulu sebelum kasus ini mencuat terdapat plakat keterangan rumah bersalin di depan gang.
“Plakatnya di depan gang,” kata dia. Rio menyampaikan, tersangka pernah menjadi ketua RW.
“Dulu pas saya SMA sempat jadi ketua RW, saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP,” bebernya.
Sementara itu, petugas taman di perumahan dekat klinik bersalin Suhadi (55) menyampaikan, dia kaget mendengar adanya informasi jual beli bayi di rumah bersalin itu.
Menurut dia, rumah bersalin itu layaknya klinik pada umumnya.
“Tahu ada klinik itu, sudah lama.
Biasa (klinik pada umumnya).
Saya tahunya malah dari tv, saya kira di daerah Sleman (lokasi klinik),” kata dia.
Suhadi menambahkan, biasanya ada plakat penanda rumah bersalin.
| Bripda Natanael Ditemukan Tewas Misterius di Asrama Polda Kepri, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan |
|
|---|
| Pria di Buton Tewas Ditikam karena Cemburu Kekasih Bersama Korban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok |
|
|---|
| Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Kini Jadi DPO, Penyidik Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dua-orang-pelaku-perdagangan-bayi-ditangkap.jpg)