Berita Kriminal
Rumah Bersalin di Yogyakarta Jadi Tempat Jual Beli Bayi, Modus Adopsi
Dua orang wanita berinisial DM (77) dan JE (44), di Yogyakarta ditangkap polisi atas kasus penjualan bayi secara ilegal pada Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, seorang bidan dan pemilik tempat bersalin di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta, melakukan perdagangan bayi.
Modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah adopsi ilegal.
Dua pelaku yang ditangkap yakni inisial DM (77), warga Kota Yogyakarta yang merupakan pemilik rumah bersalin; dan JE (44), yang tinggal di Sleman.
Pelaku inisial JE adalah bidan yang bekerja di rumah bersalin tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati modus yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah adopsi ilegal.
Di rumah bersalin tersebut, para pelaku menerima dan merawat bayi.
Mereka menerima bayi dari orangtua yang tidak menghendaki bayinya dan kemudian menawarkan adopsi ilegal di media sosial.
“Modusnya mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan,” ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi dalam jumpa pers, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: ART Korban TPPO Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Tangerang, Alami Patah Kaki
Baca juga: ‘Muhammad’ Jadi Nama Terpopuler untuk Bayi Laki-Laki di Inggris dan Wales, Kalahkan Noah
Baca juga: Lagi, Warga Gandapura Bireuen Temukan Bayi Laki-laki di Pondok Pinggir Jalan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Bersalin Jadi Tempat Jual Beli Bayi di Yogyakarta, Warga Sekitar Kaget",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Bripda Natanael Ditemukan Tewas Misterius di Asrama Polda Kepri, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan |
|
|---|
| Pria di Buton Tewas Ditikam karena Cemburu Kekasih Bersama Korban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok |
|
|---|
| Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Kini Jadi DPO, Penyidik Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dua-orang-pelaku-perdagangan-bayi-ditangkap.jpg)