Berita Lhokseumawe
Jaksa Eksekusi Hariadi Terpidana Kasus Korupsi RS Arun ke Lapas Lhokseumawe
Kejaksaan Negeri (kejari) Lhokseumawe melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi Rumah Sakit (RS) Arun yakni Hariadi dan Suaidi Yahya,
Melansir pantauan Serambinews.com, Hariadi yang dihukum 8 tahun penjara tersebut tiba di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sekitar pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya, Hariadi dicek kesehatan.
Setelah rekomendasi tim medis dinyatakan sehat, maka Hariadi langsung dibawa ke Lapas Kelas II Lhokseumawe untuk menjalani hukuman sesuai putusan MA.
Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen, Therry Gutama, SH, MH, membenarkan telah melakukan eksekusi terhadap Hariadi.
Ada pun proses pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana korupsi ini, kata Therry Gutama, sebuah bentuk dari komitmen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
"Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi dan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi berbagai pihak untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi di kemudian hari," ujarnya.
Saat ditanya terkiat terpidana Suaidi Yahya, Therry Gutama menyatakan, tim kesehatan telah mendatangi rumahnya untuk diperiksa kesehatan.
Tapi sejauh ini belum keluar rekomendasi dari tim kesehatan, apakah sudah bisa dieksekusi ataupun belum.(*)
Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Arisan Bodong ke Jaksa, Terancam 4 Tahun Penjara
Baca juga: Kejari Aceh Selatan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Rehab Rumah di Baitul Mal
Baca juga: Kejari Tahan Mantan Keuchik di Pidie, Diduga Korupsi APBG Ratusan Juta
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Jebloskan Hariadi, Terpidana Kasus Korupsi RS Arun ke Lapas Lhokseumawe,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Lhokseumawe
Kasus Korupsi
Korupsi RS Arun
Kasus Dugaan Korupsi RS Arun
RS Arun
Lapas Lhokseumawe
Hariadi
Suaidi Yahya
Kejari Lhokseumawe
Prohaba.co
Prohaba
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Lansia di Jalan Desa Mesjid Puntet Lhokseumawe |
![]() |
---|
Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan untuk Cegah Stunting di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Sejumlah Peserta Pingsan, Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Kolonel Ali Imran Beri Kejutan untuk TK Kartika, Bantu Berbagai Alat Peraga Pendidikan Belajar Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.