Pemerintah Sahkan Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kall

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama jajaran PMI 2024-2029 Kubu Jusuf Kalla (JK).(Istimewa) 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK).

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum  Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Jusuf Kalla secara resmi disahkan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024–2029.

Sejauh ini, ada dua versi kepengurusan PMI, yakni versi Jusuf Kalla (JK) dan versi politikus Partai Golkar, Agung Laksono.

"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).

Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

"Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepengurusan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya," ujar JK lewat keterangannya.

Dengan pengakuan tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini menganggap persoalan PMI telah selesai.

"Dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah, maka saya rasa persoalannya telah selesai," katanya.

JK kemudian menjelaskan prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Menurut JK, hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara.

"Sehingga, tentunya teman-teman yang ada di pihak lain bisa menjadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak dengan atas nama PMI," kata JK.

Belakangan sedang ramai kisruh perebutan posisi Ketum PMI.

Hasil Munas ke-22 PMI pada Minggu (8/12/2024) menetapkan Jusuf Kalla kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

Namun, pada saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Baca juga: Buntut Kisruh Pemilihan Ketum PMI, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved